Balitbang Diklat Jajaki Kerja Sama dengan BRIN untuk Data Raya Manuskrip
Jakarta (Balitbang Diklat)---Pelaksana Tugas Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementeria Agama, Prof. Arskal Salim, mengatakan Balitbang Diklat berencana melakukan Memorandum of Understanding (MoU), atau kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lingkup kerja sama ini adalah penelitian, pengembangan, dan kajian.
“Kerja sama Balitbang Diklat dengan BRIN ini fokus pada data raya manuskrip. Tujuannya agar manuskrip yang ada pada Balitbang Diklat dapat dikelola dan ditata dengan baik,” ujar Sesban.
Sesban mengatakan hal tersebut saat menerima kunjungan para pejabat dan peneliti BRIN yang juga eks peneliti Balitbang Diklat, di Gedung Kementerian Agama lantai 2 Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Menurut Sesban, ide data raya manuskrip ini sangat brilian sekali, mengakumulasi semua data. Tidak hanya yang ada di Kemenag itu sendiri. “Bayangan saya, data dari semua Kementerian berada di bawah satu data ini,” ungkap Sesban.
Namun, kata Sesban, jika langsung kepada MOU, khawatir ini tidak bisa dipahami dengan baik. Kalau diseminasi produk, exchange para pakar, ataupun dana riset kolaborasi bisa dibayangkan seperti apa bentuknya.
Data raya manuskrip ini, lanjut Sesban, perlu ada Term of Reference (TOR) secara komprehensif. Kita tidak ingin ini diteken tetapi setelah itu MoU-nya tidak jalan.
Balitbang Diklat saat ini sedang mengembangkan data Simlitbang. Sesuai arahan Menag juga melakukan digital library. Seluruh unit satker ditugaskan melaksanakan digitalisasi semua produk.
“Kita ingin semua produk, buku dan karya lainnya didigitalisasikan semuanya. Kalau tidakada soft file-nya kita akan scan. Dan kita akan buat itu available online semuanya,” tutur Sesban.
Dalam kerja sama ini, menurut Sesban, perlu ada Kerangka Acuan Kerja (KAK). Ketika MoU itu ditandatangani, proposal atau KAK itu menjadi lampirannya, sehingga bisa representatif. Tidak ingin nantinya ketika masuk ke digital library bersinggungan dengan hal-hal yang datang dari luar.
“Ketika kita bicara data raya, akses ini terbuka, semua bisa meng-upload, semua bisa men-download karena kita ingin semuanya terakses. Bagaimana pengaturan Hak Kekayaan Intelektualnya, jangan sampai ada pihak lain yang menjualbelikannya,” imbuh Sesban.
Pada pertemuan pembahasan rencana kerja sama ini, dari pihak Balitbang Diklat dihadiri para Ketua Tim, Kasubbag Tata Usaha, dan Pejabat Fungsional lainnya. Dari pihak BRIN dipimpin Kepala Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra, Heri Jogaswara, beserta para peneliti. (Barjah/bas/sri)