Balitbang Diklat Tetapkan Panduan Pelatihan IKM BK

18 Mar 2023
Balitbang Diklat Tetapkan Panduan Pelatihan IKM BK
Sosialisasi Panduan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas, Surabaya 16-18 Maret 2023

Surabaya (Balitbang Diklat)—Badan Litbang dan Diklat mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Kementerian Agama Nomor 41 Tahun 2023 tentang Panduan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas (IKM BK). Regulasi pertama yang mengatur Pelatihan IKM BK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 13 Maret 2023.

Panduan ini terdiri atas delapan bab yang mengatur kurikulum, silabus, dan tata kelola pelatihan yang meliputi, tahapan, kepesertaan, tenaga, penyelenggaraan, sarana dan parasarana, hingga evaluasi serta sertifikat. Pelatihan yang berdurasi 216 jam ini meliputi tahapan: pertama On the Job Training I (OJT I) selama dua minggu, kedua In Service Training (IST) selama satu minggu, dan ketiga On the Job Training II (OJT II) selama 25 minggu.

Tahap pertama dilaksanakan di tempat kerja secara mandiri berbasis massive open online course (MOOC) pada aplikasi Pintar. Tahap kedua dilaksanakan secara tatap muka, dilanjutkan tahap ketiga praktik implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan madrasah. Berbeda dari biasanya, Pelatihan IKM BK menuntut waktu yang panjang sampai dengan enam bulan tiga minggu. Durasi waktu panjang ini dibutuhkan untuk praktik implementasi Kurikulum Merdeka dalam proses kegiatan belajar mengajar secara real disertai dengan pendampingan dan pelaporan perkembangan.

Sebagaimana dalam Panduan, output Pelatihan IKM BK meliputi: (1) tersedianya SDM yang siap menerapkan IKM di satuan pendidikan, (2) terbentuknya komunitas sebagai team work pelaksana IKM, dan (3) tersusunnya rencana tindak lanjut team work dalam mengimplementasikan KM. Adapun outcome Pelatihan IKM BK meliputi: (1) tersedianya sejumlah madrasah yang siap menerapkan IKM, (2) terwujudnya model pelatihan IKM di wilayah kerja unit pelatihan, dan (3) terbentuknya ekosistem yang mendukung pengembangan IKM pada satuan pendidikan.

Dalam sambutan tertulis, Kepala Balitbang Diklat Suyitno menjelaskan filosofi perubahan kurikulum. "Perubahan kurikulum jangan dimaknai sebatas perubahan prosedur dan dokumen pembelajaran. Perubahan kurikulum bersifat mendasar berkaitan dengan filosofi dan paradigma pendidikan. Kurikulum Merdeka ditujukan untuk mengubah paradigma dari pembelajaran yang seakan-akan berada di ruang hampa menjadi pembelajaran yang korelatif dengan kehidupan nyata; yaitu sebuah pembelajaran yang meningkatkan literasi, numerasi, sains, dan etika yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan hidup,” tegas Kaban.

Sementara itu, dalam kata pengantar tertulisnya, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak. “Kesuksesan Pelatihan IKM BK ditentukan oleh pengelola, penyelenggara, pengajar, peserta, dan mitra pelatihan. Karena itu, beranjak dari panduan ini, kami mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi untuk menyukseskan pelatihan. Kesuksesan penyelenggaraan Pelatihan IKM BK menjadi starting point kesuksesan pelaksanaan implementasi kurikulum,” tandasnya.

(Efa AF/diad)

Penulis: Efa Ainul Falah
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI