Bangun Sinergi Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Satukan Kampus Lintas Kementerian
Jakarta (Balitbang Diklat)---Semangat moderasi beragama (MB) akan terakselarisasi dengan cepat jika pimpinan perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama, yakni mengawal MB sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno menegaskan pentingnya membangun budaya moderat di lingkungan kampus. “Kampus adalah lingkungan yang paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik, tetapi juga budaya moderat,” ujarnya saat memberikan laporan pada Seminar dan Lokarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Rabu (17/7/2024).
Berangkat dari kesadaran tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kemenang berupaya membangun sinergi moderasi beragama lintas kementerian/lembaga (K/L), khususnya yang memiliki perguruan tinggi. Semiloka dihadiri 55 PTN, 55 PTKN, 18 PTS, 13 Politeknik, 8 Institut, 8 Vokasi, dan 9 LLDikti.
Hal itu juga diperkuat dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023 yang semakin meneguhkan bahwa MB menjadi tugas dan fungsi lintas K/L, bukan hanya milik Kemenag.
“Semiloka mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, tujuannya menjadi ajang saling menyapa antar kampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L,” katanya.
Suyitno mengajak bergerak bersama untuk melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi. “Mari kita bangun fondasi MB pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pada fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, terlaksana pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili secara simbolis oleh tujuh perguruan tinggi. MoU menjadi bukti keseriusan sinergi lintas K/L dalam upaya penguatan moderasi beragama, khususnya di lingkungan kampus.
Daftar perguruan tinggi yang menandatangani MoU pada Semiloka Penguatan Moderasi Beragama:
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Lampung
3. Universitas Pattimura Ambon
4. Universitas Bengkulu
5. Universitas Muslim Indonesia Makassar
6. Politeknik Negeri Bandung
7. LLDIKTI Wilayah XV NTT
Menurut Suyitno, MoU ini berlandaskan pada semangat untuk menyatukan persepsi penguatan moderasi beragama. “Kita berkepentingan mengawal moderasi beragam sebagai bagian penting dari programnya pendidikan tinggi,” pungkasnya. (diad)