Bantu Penanganan Pandemi, Kemenag Realokasi Hampir Rp2 Triliun Anggaran 2021
Jakarta (2 Agustus 2021). Indonesia terus berjuang mengatasi pandemi Covid-19. Seluruh upaya dikerahkan, termasuk dengan merealokasi sejumlah program dan anggaran.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp2 triliun pada tahun 2021 untuk berkontribusi dalam menangani pandemi.
"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp2 triliun," terang Menag di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, sekitar Rp483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.
Dijelaskan Menag, tahap kedua sekitar Rp712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahap ketiga, lanjut Menag, sekitar Rp385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.
"Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp399,91 miliar," papar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," sambungnya.
Menag mengatakan, realokasi anggaran sebesar itu menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam penanganan pandemi. Selain itu, Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerjasama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital. Misalnya, menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform.
Anggaran ini diperuntukkan bagi 2.666 madrasah dan bisa dimanfaatkan dalam penguatan digitalisasi madrasah.
Program digitalisasi madrasah, kata Menag, bahkan sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran online.
Upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan Jaringan Komputer CBT (Computer Based-Test) untuk semua jenjang, baik itu Madrasah Aliyah, Tsanawiyah maupun Ibtidaiyyah.
Selama pandemi, Kemenag bahkan mengakselerasi digitalisasi madrasah melalui sejumlah program berikut:
1. Program buku digital madrasah. Siswa dapat membaca dan mendownload buku secara gratis melalui laman: https://madrasah2.kemenag.go.id/buku/2. E-learning madrasah. Platform pembelajaran online untuk madrasah yang dibuat oleh siswa madrasah. Saat ini platform e-learning madrasah sedang dikembangkan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
2. Bekerjasama dengan Google (Google for Education), menyediakan google classroom, google meet, dan lainnya, serta memberikan storage unlimited kepada guru dan siswa madrasah.
3. Bantuan Kuota Terjangkau, berupa kuota internet murah untuk guru, siswa dan karyawan madrasah. Bekerjasama dengan provider.
4. Akses gratis pada Platform Pembelajaran Dragonlearn.org. Platform pembelajaran online untuk madrasah hasil kerjasama dengan kedutaan Rusia. Platform pembelajaran ini dapat diakses https://dragonlearn.org/.
5. Akses gratis 6 bulan sampai dengan Desember 2021 pada Platform Pembelajaran Alef Education sebagai implementasi kerjasama Kementerian Agama dan Alef Education UEA. Platform pembelajaran Alef dapat diakses https://idn.alefed.com.
6. Penguatan Jaringan Listrik dan Internet untuk daerah 3T. Ini merupakan kerjasama dengan PLN dan Keminfot melalui program BAKTI untuk peningkatan akses internet daerah 3T.
7. Layanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk semua madrasah di seluruh Indonesia.
8. Menggagas Gerakan Madrasah Mandiri Berprestasi untuk menggalang Donasi Smart Phone bekas layak pakai untuk siswa yang tidak memiliki perangkat pembelajaran.
Humas/diad