BMBPSDM Rencanakan Transformasi Struktur melalui Rencana Strategis 2025-2029
Jakarta (BMBPSDM)---Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Suyitno menegaskan bahwa penyusunan rencana strategis (Renstra) merupakan bagian dari persiapan dalam mentransformasikan diri dari lembaga yang selama ini tugas pokok dan fungsi utama di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, utamanya di bidang agama dan keagamaan.
“Sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2023, dan Perpres 152 Tahun 2024, maka kita harus menyesuaikan beberapa perubahan tersebut,” ujarnya pada kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Tahun 2025-2029 di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Menurut Kaban, lahirnya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 terkait RPJPN 2025-2045 ini juga menjadi dasar regulasi kita untuk membuat Renstra. Mengacu pada beberapa regulasi tersebut, hingga hari ini pihaknya masih menunggu turunan dari Perpres Nomor 152 Tahun 2024, yang akan memberikan gambaran dari SOTK-nya Kemenag.
“Di SOTK nanti, terutama pada Peraturan Menteri Agama (PMA)-nya, akan memberikan ilustrasi tentang apa yang harus kita lakukan di tahun 2025 sampai 2029,” tegas Kaban.
Lebih lanjut, Kaban menjelaskan bahwa rambu-rambunya yang harus menjadi referensi adalah memastikan program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh presiden, khususnya yang tercantum dalam Asta Cita keempat dan Asta Cita kedelapan.
“Prioritasnya pada angka 14 menjadi baseline data awal supaya tidak kurang dari referensi tersebut,” pungkas Kaban.
Dalam laporannya, Sekretaris Badan (Sesban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Arskal Salim mengatakan bawah pembahasan yang kedua ini dalam rangka mempersiapkan rencana strategis BMBPSDM, sejalan dengan apa yang sedang disiapkan oleh Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenag.
“Saat ini Biro Perencanaan juga sedang memproses rencana strategis atau Renstra kementerian Agama,” ungkap Sesban.
Sementara itu, narasumber Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sularsono yang hadir melalui zoom meting menyatakan program dan kegiatan yang diusulkan pada 2024 dapat berjalan lebih baik dibandingkan 2023.
“Saya yakin Badan Moderasi Beragama sudah memiliki landasan yang kuat. Namun, implementasinya membutuhkan pengelolaan yang lebih terfokus, terutama dalam hal manajemen dan dukungan organisasi. Kita perlu memastikan bahwa program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Sularsono, penting untuk memeriksa kembali sasaran strategis yang telah dirancang. Semua kegiatan dan program harus selaras dengan rencana strategis kementerian, yang telah disusun sebagai bagian dari visi dan misi jangka panjang.
“Kita juga perlu memperhatikan detail output dan outcome dari setiap program, agar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai,” imbuhnya.
Peserta yang hadir pada pembahasan ini terdiri dari perwakilan Bappenas, perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), para analis kebijakan, serta para jabatan fungsional dan pelaksana BMBPSDM. (Barjah)