BMBPSDM Siapkan Evaluasi Menyeluruh untuk Program Moderasi Beragama 2024
Jakarta (BMBPSDM)---Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, dalam waktu dekat akan mengevaluasi efektifitas pelaksanaan program moderasi beragama yang dilaksanakan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).
Kepala BMBPSDM Suyitno mengatakan untuk evaluasi hal tersebut, pihaknya tengah menyiapkan drafting di tiga hasil keluaran (output), pertama: output reformasi pelatihan berbasis moderasi beragama, baik yang diselenggarakan oleh Pusbangkom Manajemen, Kememimpinan, dan Moderasi Beragama, serta Pusbangkom Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan.
“Para Kapusbangkom agar mempresentasikan dalam konteks pengalaman TOT, MOT, penggerak dan sejenisnya, perbaikan apa saja yang perlu dilakukan atau bahkan mungkin perlu dikontekstualisasikan. Terutama dari sisi kurikulum dan silabusnya, dan dari sisi media pelatihan,” ujar Suyitno di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Para Kapusbangkom juga diminta agar menyampaikan temuan-temuan yang capture-nya hasil evaluasi. Menghindari berada pada titik jenuh karena sudah lama dilakukan, namun tidak ada upaya untuk melakukan pembaruan.
Sementara itu, dalam konteks diklat, pada Asta Cita keempat lebih menggunakan bahasa kerukunan, tidak mengenal istilah moderasi beragama. Sesuai arahan Menag yang berpandangan agar moderasi sebagai instrumen tetapi output-nya itu harus kerukunan.
“Jadi, kerukunan itu sudah harus menjadi output dan sekaligus outcome-nya proses moderasi beragama,” tegas Suyitno.
Kedua, kata Suyitno, perlu dilakukan penelaahan dari perspektif regulasi, mulai dari Perpres, Peraturan Menteri Agama (PMA), Keputusan Menteri Agama (KMA), Peraturan Kepala Badan, atau regulasi lainnya yang menyangkut semua program moderasi beragama.
“Ketiga, adalah inovasi moderasi beragama. Ini penting karena faktanya pengalaman di lapangan tidak mudah berbicara moderasi beragama,” tutur Suyitno.
Menguatkan hal itu, Sekretaris BMBPSDM Arskal Salim menyebut bahwa untuk menghadirkan perubahan yang signifikan, terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian.
“Soal regulasi, konten dan mekanisme pelaksanaan program-program, dan inovasi yang berkaitan dengan program moderasi beragama di luar sosialisasi, pelatihan, MOT, dan seterusnya,” imbuhnya.
Arskal juga berpendapat bahwa semua rencana yang ingin kita lakukan ini dampaknya harus nyata, dan semua dampak itu dapat terukur terutama melalui tindak lanjut.
Acara persiapan ini dilakukan secara hybrid. Hadir secara langsung Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, para eselon II BMBPSDM, Pokja Moderasi Beragama, Widyaiswara, Analis Kebijakan, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan melalui saluran zoom meeting para kepala Balai Litbang Agama. (Barjah)