BOOST Seri 6 Bahas Transformasi E-Kinerja: ASN Kini Fokus pada Hasil, Bukan Sekadar Aktivitas

Tangerang Selatan (BMBPSDM)---Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama kembali menggelar “Boost Your Skills: Open Class untuk Pengembangan Diri.”
Topik BOOST Seri 6 kali ini adalah 'Penyusunan E-Kinerja bagi CPNS dan PPPK' yang digelar menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama pada 9 Juli 2025 mengulas tentang Pengisian E-Kinerja dan sesi kedua pada tanggal 10 Juli 2025 mengulas tentang Penilaian Kinerja. Seluruh kegiatan berlangsung secara daring.
Program BOOST sebuah akronim untuk Be Outstanding, Open-minded, Skillful, and Transformative yang berfokus pada pengembangan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), membekali mereka dengan keterampilan dan pola pikir yang relevan untuk menghadapi tantangan masa depan, sambil mengukuhkan komitmen pada integritas dan pelayanan publik prima.
Analis Kinerja BKN Desri Puspita dalam paparannya menyatakan pemahaman terhadap pengisian E-Kinerja sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas ASN, khususnya dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN berlaku untuk CPNS dan PPPK dasar hukumnya menggunakan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 Pasal 41-44 kemudian peraturan teknisnya menggunakan PERMENPAN RB Nomor 6 tahun 2025”, ungkap Desri di Tangerang Selatan, pada Rabu (9/7/2025).
Ia menambahkan, SKP sudah bertransformasi menjadi berbasis hasil. “Kalau dulu yang kita catat dalam sasaran kinerja itu adalah aktivitas-aktivitas yang dikerjakan, tetapi sekarang yang kita catat di rencana hasil kerja merupakan output pekerjaan,” paparnya.
Untuk kegiatan harian, lanjut Desri, akan dimasukan ke dalam rencana aksi, kemudian transformasi SKP yang kedua bersifat dinamis. Jika di tahun sebelumnya SKP sudah disetujui tidak bisa diubah sama sekali namun sekarang bisa berubah di pertengahan tahun tergantung kebutuhan organisasi.
Selain itu, SKP bersifat Agile (squade time) dan dapayt dikonversi menjadi angka kredit. “Jika dulu jabatan fungsional mengungumpulkan PAK yang sangat banyak dokumennya, sekarang cukup konversi dari hasil kinerja saja,” katanya.
Sementara itu, SDM Aparatul Ahli Madya Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Haerul Umam menjelaskan tentang tata cara mengakses ASN Digital, sebuah platform yang dirancang untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara dalam berbagai urusan kepegawaian.
Ia juga memaparkan langkah-langkah praktis mulai dari proses pendaftaran akun hingga fitur-fitur utama yang tersedia. Menurutnya, ASN Digital hadir sebagai solusi efisien untuk meningkatkan produktivitas dan transparansi.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula narasumber Open Class yaitu Kepegawaian Ahli Madya Pusbangkom MKMB Heny Lestari, Widyaiswara Ahli Madya Siti Kusriyah, dan SDM Aparatur Ahli Muda Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Fadlin. Kegiatan dipandu oleh host Analis Kebijakan Ahli Muda Pusbangkom MKMB Farida Ishak.
Live streaming melalui Zoom Meeting dan YouTube Pusbangkom MKMB diakses oleh 36.065 peserta pada hari pertama dan 9.372 peserta hari kedua.
(Nofia Ardianti)