Buka Rapat Evaluasi Diklat Teknis, Kepala Badan: Evaluasi Mulai dari Diri Sendiri

29 Nov 2017
Buka Rapat Evaluasi Diklat Teknis, Kepala Badan: Evaluasi Mulai dari Diri Sendiri

Banjarmasin (29 November 2017). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Rapat Evaluasi dan Laporan Tahunan Diklat Teknis Tahun 2017 di Hotel Mercure, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Rapat Evaluasi yang berlangsung pada 29 November-2 Desember 2017 ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban), Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D. Hadir dalam pembukaan bersama Kaban, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Dr. H. Mahsusi, MM., Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Noor Fahmi, MM., serta pejabat eselon III dan IV.

Di awal arahannya, Kaban mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam rangka mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2017. “Predikat WTP harga mati. Di sinilah pentingnya melakukan evaluasi dalam rangka mempertahankan yang sudah baik dan memperbaiki yang belum baik. Tidak ada perbaikan tanpa sebuah evaluasi,” tegas Kaban.

Menurut Kaban, evaluasi relevan dengan ajaran agama. Dengan mengutip Al-Qur’an QS. Al-Mulk: 1-2, Kaban menegaskan bahwa Allah adalah Maha Evaluator. “Perjalanan hidup pun harus dievaluasi. Melalui evaluasi, perjalanan hidup seseorang akan teruji siapa yang amalnya paling baik. Demikian juga dalam institusi, kita harus secara kontinu melakukan evaluasi untuk menguji proses dan hasil kerja kita. Melalui evaluasi kita akan bisa menilai mana pekerjaan yang sudah baik dan mana yang belum baik. Melalui evaluasi, kita juga bisa menilai apakah kita sudah compliance to the role (menaati aturan) atau belum,” tegas Kaban.

Kaban selanjutnya mengelaborasi makna evaluasi berkaitan dengan pemenuhan janji. Menurut Kaban, setiap pejabat telah menandatangani perjanjian kinerja dengan atasannya. Pemenuhan janji tersebut juga harus turut dievaluasi. “اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُوْلاً , setiap janji itu akan dimintai pertanggung jawabannya. Melalui evaluasi, pemenuhan janji akan terkontrol mana yang sudah dan mana yang belum terpenuhi,” ungkap Guru Besar UIN Walisongo Semarang ini.

Kaban mengungkapkan bahwa evaluasi dapat berfungsi apabila kita siap menerima saran dan kritik konstruktif serta siap memperbaiki diri di masa yang akan datang. “Evaluasi berperan sebagai guiding to the future. Karena itu, dalam bahasa agama evaluasi dimaknai juga dengan muhasabah, yaitu introspeksi diri pada masa sekarang untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. حَسِبُوْا اَنْفُسَكُمْ قَبْلَ اَنْ تُحَاسَبُوْا, artinya evaluasilah diri sendiri sebelum dievaluasi orang lain di masa yang akan datang,” terang Kaban.

Kaban mengajak peserta untuk selalu berinovasi. Kaban mengilustrasikan tidak ada evaluasi yang efektif tanpa inovasi. “Evaluasi juga menuntut kita untuk melakukan inovasi. Hasil evaluasi akan menunjukkan aspek mana yang masih kurang. Kekurangan-kekurangan yang dialami itu dapat ditutupi dan dijawab oleh inovasi. Dalam konteks inovasi inilah maka pejabat struktural maupun fungsional harus mendiklat diri. Jangan hanya sibuk dan terus-menerus mendiklat peserta, tetapi lupa meningkatkan kapasitas kita sebagai pengelola diklat. Kita dituntut untuk melakukanindividual learning,” pungkas Kaban.

Dalam acara pembukaan rapat evaluasi ini, atas nama panitia, Nani Sutiati melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah (1) mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran kediklatan teknis tahun 2017 dan menyiapkan pelaksanaan kegiatan dan anggaran kediklatan teknis tahun 2018; (2) Menghimpun gagasan dan saran terkait implementasi kurikulum dan penjaminan mutu diklat teknis; dan (3) menghimpun gagasan dan saran terkait penyelenggaraan diklat teknis dan pemetaan data sasaran diklat teknis tahun 2018. “Rakor diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri atas Pejabat Struktural dan Fungsional pada Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kepala Balai dan Kepala Seksi Diklat Teknis Balai Diklat Keagmaan, Perwakilan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat, Pusdiklat Tenaga Administrasi, Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, perwakilan Kepala MIN, Kepala MTsN, Kepala MAN,  dan Perwakilan Kankemenag Kabupaten/Kota,” terang Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan ini. (efa_af/bas)

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI