Buku Pendidikan Agama Tanpa Tanda Layak di MTsN 1 Kota Bogor Terbukti Layak, Kok Bisa?
Bogor (BMBPSDM)---Tim Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) melakukan kegiatan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi terkait tanda layak buku pendidikan agama di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan informasi terkait tanda layak buku pendidikan agama diketahui oleh pihak sekolah dan memastikan buku-buku yang digunakan di madrasah telah memenuhi standar kelayakan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim PBPA menemukan bahwa MTsN 1 Kota Bogor sudah menggunakan buku yang terdaftar lolos penilaian tetapi pada buku fisiknya belum ada tanda layaknya. Hal ini mengindikasikan adanya penerbit yang menerbitkan buku sebelum mendapatkan penilaian resmi dari Kementerian Agama. Fenomena ini menjadi perhatian penting bagi pihak madrasah untuk selalu memastikan adanya tanda layak pada buku agar dapat terjamin kualitas materinya.
Amirullah selaku humas MTsN 1 Kota Bogor menyayangkan adanya penerbit yang masih nakal dan tidak menginformasikan madrasah terkait adanya tanda layak. “Hal ini sangat disayangkan ya, andaikan kami mengetahui pentingnya tanda layak ini lebih awal tentunya kita akan cek terlebih dahulu bukunya,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024).
Bayu, Tim PBPA Puslitbang LKKMO, memaparkan bahwa informasi seperti dasar hukum yang melandasi pentingnya tanda layak dan penggunaan tanda layak, serta nama penerbit, jenis buku, dan judul buku yang telah lolos penilaian dapat diakses melalui situs web resmi di pbpa.kemenag.go.id. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penerbit dan pihak madrasah akan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Sosialisasi ini disambut positif oleh seluruh pihak di MTsN 1 Kota Bogor. Para guru menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penerapan tanda layak buku pendidikan agama dan terlebih dari pihak kurikulum dan perpustakaan menyatakan akan lebih selektif dalam memilih buku yang digunakan di madrasah. "Saat pengadaan buku nanti, kami akan lebih teliti dalam membeli buku pendamping dari penerbit agar memastikan buku-buku yang kami gunakan telah memenuhi standar kelayakan. Ini tentunya untuk memberikan pendidikan terbaik dan terjamin untuk siswa," ujar Suwandi selaku bagian pustaka MTsN 1 Kota Bogor.
Di penghujung sosialisasi, Amirullah menyatakan bahwa MTsN 1 Kota Bogor siap mengawal penggunaan buku bertanda layak di lingkungan MTsN 1 Kota Bogor dan akan turut berperan dalam penyebaran informasinya. “Setelah mengetahui pentingnya tanda layak ini tentu kita sangat mendukung adanya aturan ini. Kami siap mengawal penggunaan buku bertanda layak di lingkungan MTsN 1 Kota Bogor. Jika seandainya penerbit menawarkan buku yang tidak bertanda layak kita akan menolaknya. Terlebih pada momen-momen yang mempertemukan seluruh madrasah, kita juga akan menyempatkan untuk menyebarkan informasi terkait tanda layak pada buku pendidikan agama ini,” pungkasnya. (Rheka Humanis)