Cegah Bullying Bagian dari Moderasi Beragama

4 Jul 2023
Cegah Bullying Bagian dari Moderasi Beragama
Sesban Arskal saat memberikan arahan dan membuka resmi Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh BDK Palembang, di Palembang, Senin (3/7/2023).

Palembang (Balitbang Diklat)---Pelaksana Tugas Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Arskal Salim mengatakan moderasi beragama beranjak dari 4 indikator, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.

“Sementara di lingkungan pendidikan seperti sekolah, keempat indikator tersebut dapat tercemar oleh perilaku bullying yang kerap terjadi. Pelajar generasi Z rawan menjadi korban, bahkan pelaku bullying,” ujar Sesban.

Sesban Arskal mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan dan membuka resmi Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, di Palembang, Senin (3/7/2023).

Oleh karena itu, menurut Sesban, anti-bullying merupakan bentuk penguatan dari moderasi beragama. Dan, untuk memberantas bullying, perlu dibentuk komite anti-bullying untuk menguatkan moderasi beragama di lingkungan sekolah.

Di hadapan 115 orang peserta dan panitia pelatihan, Sesban juga menyampaikan pentingnya pendekatan yang kreatif terhadap generasi Z dalam mengajarkan moderasi beragama. Menurutnya, generasi Z saat ini merupakan konsumen utama konten-konten digital, sehingga sangat rentan terpapar konten negatif.

Sesban mengungkapkan bahwa Balitbang Diklat telah membuat buku sosialisasi moderasi beragama yang dipasarkan khusus untuk generasi Z. Buku tersebut lebih banyak membuat konten visual daripada tulisan.

"Karena mereka (gen Z) itu 'more visual' daripada 'narrative'," terang Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 6 hari, 3-8 Juli 2023 ini, diikuti tenaga administrasi, tenaga pengajar, dan penyuluh agama di lingkungan kerja BDK Palembang. (Redho/bas/sri)

   

 

Sumber: Redho BDK Palembang
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI