Dukung Penguatan Moderasi Beragama, Karo Ortala: Balitbang Diklat Bertransformasi Jadi BMBPSDM

7 Feb 2023
Dukung Penguatan Moderasi Beragama, Karo Ortala: Balitbang Diklat Bertransformasi Jadi BMBPSDM
Karo Ortala Akhmad Lutfi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Transisi Badan Litbang dan Diklat Menjadi BMBPSDM, di Surabaya, Senin (06/02/2023).

Surabaya (Balitbang Diklat)---Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Karo Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Lutfi mengatakan pentingnya Balitbang Diklat bertransformasi jadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).

“Transformasi Balitbang Diklat jadi BMBPSDM dilatarbelakangi oleh visi dan misi Presiden, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kemudian Rencana Strategis (Renstra), dan tujuh program prioritas Kemenag mengenai Program Penguatan Moderasi Beragama,” ujar Lutfi.  

Lutfi mengemukakan hal tersebut saat berbicara di hadapan para pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para Kepala Balai dan Loka di lingkungan Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Transisi Badan Litbang dan Diklat Menjadi BMBPSDM, di Surabaya, Senin (06/02/2023).

Menurut Lutfi, dengan adanya Perpres Nomor 12 Tahun 2023, perubahan nomenklatur Balitbang Diklat jadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, diharapkan ke depannya bisa mewujudkan visi, misi, dan tujuan Kemenag.

Selain itu, kata Lutfi, terwujudnya BMBPSDM juga tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi Balitbang Diklat dan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag melalui pembahasan dan diskusi yang panjang dengan Kemenpan-RB.

Lutfi berharap Balitbang Diklat terus melakukan koordinasi dengan Setjen untuk membahas dan menyusun struktur organisasi BMBPSDM di bawahnya. “Untuk keperluan itu, kita sama-sama menyusun naskah akademik yang dibutuhkan serta Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai data dukungnya,” ujarnya.

PMA

Seperti diketahui, lanjut Lutfi, Perpres Nomor 12 Tahun 2023, baru menetapkan eselon I Balitbang Diklatnya saja, berikutnya untuk eselon II, eselon III dan IV masih akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA).

Beberapa norma untuk menyusun eselon berikutnya di bawah BMBPSDM, di antaranya memastikan struktur organisasi yang akan disusun mampu melaksanakan visi, misi, dan tujuan Satuan Kerja (Satker). “Selain itu, juga adanya tanggung jawab dan rantai perintah yang jelas,” ungkap Lutfi.

Dijelaskan Lutfi, mengenai nomenklatur eselon II-nya Balitbang Diklat berubah maka eselon III-nya juga akan berubah, nanti pengusulan namanya yang harus bisa mengakomodir tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, adanya keinginan dari beberapa peserta Rakor untuk menaikkan Loka Diklat Keagamaan menjadi Balai Diklat Keagamaan, dan Balai Diklat Keagamaan menjadi Balai Besar, menurut Lutfi silakan saja, peluang tersebut ada.

“Karena tidak menambah Satker seperti transformasi PTKN dari Sekolah Tinggi ke Institut, ataupun Institut ke Universitas, silakan membuat naskah akademiknya, yang di dalamnya memuat penguatan yang menjadi dasar,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut , Lutfi juga mengatakan bahwa Biro Ortala telah memeriksa  usulan kenaikan kelas jabatan widyaiswara, telah dibahas bersama Sekretarian Jenderal, Kemenkumham, dan Kementerian Keuangan. “Pada prinsipnya, karena kenaikan kelas jabatan ini ada implikasinya dengan kenaikan tunjangan, maka dibahas di Kemenkeu, dan Kemenkeu telah mendukung kenaikan kelas jabatan tersebut namun dengan syarat tidak menambah anggaran dan dengan mengoptimalkan anggaran yang ada,” pungkasnya. (Barjah/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI