Evaluasi Indeks Pelayanan Kantor Urusan Agama 2023

11 Jul 2023
 Evaluasi Indeks Pelayanan Kantor Urusan Agama 2023
Kapuslitbang BALK M. Arfi Hatim pada Kegiatan Analisis dan Pembahasan Temuan Awal Hasil Evaluasi Indeks Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2023, di Depok, Senin (10/7/2023).

Depok (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 melaksanakan Kegiatan Analisis dan Pembahasan Temuan Awal Hasil Evaluasi Indeks Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2023.

“Ini merupakan kerja sama antara Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) dengan Lembaga Kajian Kurikulum dan kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI),” ujar Kapuslitbang BALK Balitbang Diklat M. Arfi Hatim saat menyampaikan laporannya di hadapan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno dan seluruh peserta kegiatan, di Depok, Senin (10/7/2023).

Menurut Arfi, Sebagai satu tahapan riset atau indeksasi yang dilakukan, pada hari ini kita akan melakukan pengolahan data dari hasil temuan di lapangan. Nantinya akan disisir data-data yang masuk lalu diverifikasi.

“Indeks pelayanan KUA pada tahapan ini akan diekspos, dan data-datanya akan dirapikan, selanjutnya nanti kita akan mendengarkan paparan dari hasil pengumpulan data-data tersebut,” ungkap Arfi.

Sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, bahwa setiap unit yang menyelenggarakan layanan harus melakukan survei kepuasan masyarakat. “Minimal satu kali dalam satu tahun,” katanya.

Karena itu, kata Arfi, Puslitbang BALK mendapatkan mandat untuk menyusun indeks ini di samping juga untuk menilai kinerja layanan dilaksanakan oleh pencatatan pernikahan, rujuk maupun layanan lainnya yang ada di KUA, seperti kemasjidan, Penerangan Agama Islam, Bimbingan Perkawinan, semua terpotret di dalam indeks KUA ini.

“Dalam instrumen yang telah disampaikan pada waktu penyusunan sebelumnya, tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena memang kita juga sudah menyasar beberapa KUA yang sudah diberikan program revitalisasi,” ungkapnya.

Setiap kabupaten/kota, kata  Arfi, terdapat dua KUA yang sudah direvitalisasi, termasuk kekhasan daerah-daerahnya, yang datanya nanti akan disiapkan dan dimasukkan ke dalam penyusunan laporan akhir dari kegiatan penyusunan indeks evaluasi pelayanan KUA ini.

“Ini masih berproses, nanti mudah-mudahan bisa memenuhi ekspektasi dan nanti akan dilaporkan pada kesempatan berikutnya,” pungkas Arfi. (Barjah/bas/sri)

 

 

 

 

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI