Evaluasi Renstra, Antara Target dan Hasil

25 Agt 2023
Evaluasi Renstra, Antara Target dan Hasil
Sesban Arskal Salim pada kegiatan Koordinasi Evaluasi Renstra Tahun 2020-2024 dan Pembahasan Rancangan RPJMN/ Renstra Tahun 2025-2029 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, di Bandung, Kamis (25/8/2023).

Bandung (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Arskal Salim mengapresiasi pelaksanaan evaluasi Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 secara serius dan konsisten untuk melihat sejauh mana dan apa yang telah kita canangkan, lalu bagaimana ketercapaiannya.

Menurut Sesban, Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) telah bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), dan kita memiliki target berapa banyak SDM yang kita latih, seberapa skillfull atau knowledge yang diperoleh oleh para alumni dari pelatihan itu akan semakin kuat.

“Beberapa perubahan yang terjadi di tengah jalan, adalah faktor yang berpengaruh terhadap Renstra 2020-2024 yang dituangkan, baik itu target kelitbangan maupun target kediklatan,” ujar Sesban.

Sesban mengatakan hal tersebut di hadapan seluruh peserta kegiatan Koordinasi Evaluasi Renstra Tahun 2020-2024 dan Pembahasan Rancangan RPJMN/ Renstra Tahun 2025-2029 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

“Beberapa hal perlu saya sampaikan. Pertama, evaluasi kita secara menyeluruh; tidak hanya lima tahun ini. Lalu, melakukan evaluasi secara tajam dengan analisisnya membandingkan target dan hasil pada Renstra sebelumnya,” ucap Sesban, di Bandung, Kamis (25/8/2023).

Kedua, kata Sesban, melakukan evaluasi ini secara lebih seksama. Kita memilah-milah dan mencoba mengetahui dari masing-masing unit satker, yang memiliki tugas pokok kediklatan dalam hal ini Pusdiklat Tenaga Teknis dan Pusdiklat Administrasi.

“Selanjutnya, merumuskan beberapa poin tersebut menjadi kebijakan yang akan dijadikan referensi dan pedoman bagi Balai-Balai dalam melaksanakan kediklatan,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Jadi, lanjut Sesban, evaluasi yang kita lakukan pada level Badan adalah hasil refleksi internal di pusat-pusat. Kita belajar dari feedback Renstra 2015-2019, agar target kediklatan bisa tetap terpenuhi bahkan surplus over.

“Saya menyarankan betul agar evaluasi ini secara komprehensif analisisnya perbandingan ke belakang. Saya juga berharap, evaluasi ini menghasilkan outline draft yang sudah bisa dibaca dengan baik, readable dan mengantisipasi perubahan yang kita butuhkan di Renstra 2025-2029,” tandas Sesban. (Barjah/bas/sri)

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI