Final! Empat Asas Ini Mengawal Penilaian Buku Agama 2025

25 Feb 2025
Final! Empat Asas Ini Mengawal Penilaian Buku Agama 2025
Kapus Penilaian Buku Pendidikan Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sidik Sisdiyanto dalam Finalisasi Review Petunjuk Teknis dan Instrumen Penilaian Buku Agama Tahun Anggaran 2025 di Wisma Haji Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Jakarta (BMBPSDM)---Kepala Pusat (Kapus) Penilaian Buku Pendidikan Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sidik Sisdiyanto menegaskan pentingnya regulasi dan standar kuat dalam Penilaian Buku Agama 2025. Menurutnya, finalisasi penilaian harus berpedoman pada kebijakan yang ada.

 

"Petunjuk Teknis Penilaian Buku Agama 2025 harus meminimalkan kelemahan agar menjadi pedoman bersama,” ujarnya dalam Finalisasi Review Petunjuk Teknis dan Instrumen Penilaian Buku Agama Tahun Anggaran 2025 di Wisma Haji Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/2/2025).

 

Sidik menekankan empat asas yang harus diterapkan dalam penilaian. Pertama, objektivitas, yakni memastikan penilaian memenuhi syarat dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Kedua, transparansi, yaitu bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyusunan regulasi, terutama yang berdampak langsung pada publik. Dengan demikian, publik dapat mengetahui proses, alur, dan pekerjaan yang sedang berlangsung.

 

“Ketiga, akuntabilitas, memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi prosedur, hasil, dan pembiayaan,” terangnya.

 

Terakhir, lanjut Sidik, adalah tidak diskriminatif. “Apa pun ideologi kita, apa pun jiwa kita, apa pun golongan kita harus dilepaskan dari segala kepentingan saat menilai buku-buku tersebut,” sambungnya.

 

 

Sidik mengapresiasi kerja cepat dan maksimal Tim Penilai Buku Agama hingga tahap finalisasi. "Semoga awal yang baik ini menjadikan Penilaian Buku Agama 2025 lebih optimal. Penilaian buku bertanggungjawab dari mulai output hingga outcome yang jelas,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini dihadiri Tim Penilaian Buku Agama, perwakilan UIN Banten, Kankemenag Kabupaten Bogor, BRIN, Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, serta Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.

 

(Nova Agung Krismauf)

   

 

 

Penulis: Nova Agung Krismauf
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI