Full Assessment LSP Kemenag di Balitbang Diklat

10 Nov 2024
Full Assessment LSP Kemenag di Balitbang Diklat
Kegiatan Full Assessment di Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama, Sabtu (9/11/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Full Assessment di Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama, Sabtu (9/11/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama.

 

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak penting, termasuk Dewan Pengarah LSP Mastuki yang bertindak sebagai Wakil Ketua dan Kepala Pusat Pengembangan dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Kapus Bangkom SDM), tim dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta tim pengurus LSP BMBPSDM Kementerian Agama.

 

Dalam arahannya, Mastuki menyampaikan pentingnya kegiatan Full Assessment ini untuk memastikan kualitas dan standar kompetensi tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama. Ia juga menekankan bahwa sertifikasi profesi adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di era globalisasi.

 

M. Nur Hayid, Ketua/Komisioner BNSP, juga memberikan pernyataan mengenai peran strategis LSP dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja. "Peran LSP sangat strategis dalam memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan LSP yang kita miliki kredibel dan terpercaya," ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa semua pelatihan yang dilakukan di Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) diarahkan untuk sertifikasi profesi. "Kami selalu berupaya agar semua pelatihan yang diselenggarakan di Pusbangkom diarahkan untuk sertifikasi profesi. Ini penting untuk menjamin kualitas dan kompetensi tenaga kerja yang kita hasilkan," tambahnya.

 

Menurut Nur Hayid, banyak jabatan di Kementerian Agama yang dikembangkan melalui sertifikasi profesi. "Jabatan-jabatan di Kementerian Agama banyak yang dikembangkan melalui sertifikasi profesi. Ini menunjukkan komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama," tuturnya.

 

Kegiatan Full Assessment ini melibatkan serangkaian evaluasi dan penilaian kompetensi yang dilakukan tim BNSP. Peserta yang mengikuti assessment ini diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dan keahlian mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan bangsa. (Dipo Barnu)

 

 

 

 

Penulis: Dipo Barnu
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI