Guru Wajib Sampaikan Nilai-nilai Moderasi Beragama

18 Mei 2023
Guru Wajib Sampaikan Nilai-nilai Moderasi Beragama
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan materi pada kelas Penggerak penguatan Moderasi Beragama (PPMB) Tenaga Teknis Pendidikan melalui zoom meeting, Rabu (18/5/2023).

Lampung (Balitbang Diklat)---Gerakan masif guru untuk menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama dapat menjadi sarana terbentuknya generasi kuat dan anti radikalisme.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Suyitno saat memberikan materi ‘Konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama RI dan Sketsa Kehidupan Beragama’ pada pelatihan Penggerak penguatan Moderasi Beragama (PPMB) Tenaga Teknis Pendidikan. Kegiatan dihelat Loka Diklat Keagamaan Lampung.

“Gerakan masif penanaman nilai moderasi beragama terhadap peserta didik dapat dilakukan melalui metode pembelajaran yang kreatif. Guru harus memerhatikan penggunaan media pembelajaran yang sesuai dengan karakter peserta didik,” ujar Kaban Suyitno melalui zoom meeting, Rabu (17/5/2023).

Guru harus menggunakan metode mengajar yang bisa masuk ke jiwa peserta didik agar nilai moderasi beragama bisa tersampaikan dengan baik. Selain itu, guru juga wajib menjadi role model dalam penanaman nilai moderasi beragama.

“Jika nilai moderasi beragama sudah tertanam dengan baik, maka sikap dan prilaku akan mengikuti,” ungkap guru besar UIN Raden Fatah ini.

Menurut Kaban, saat ini banyak siswa yang tidak lagi mengidolakan guru karena kalah tenar dengan sosok yang mereka temui di media sosial. “Guru wajib mengikuti alur kecanggihan teknologi informasi saat ini, tujuannya agar mudah masuk ke relung hati siswa,” imbaunya.

Menurut arahannya, Kaban mengingatkan guru agar bisa memberikan pemahaman kepada siswa untuk memfilter diri dari berbagai pemahaman yang salah dam menyesatkan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung Agus Apriansyah sebagai moderator.

R.A Mustika/Nurul Amalia/diad

 

Penulis: R.A Mustika
Editor: Nurul Amalia/Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI