ISLAM SYARI’AT DAN ISLAM MA’RIFAT DI HATUHAHA, KECAMATAN HARUKU, MALUKU TENGAH
Islam dengan berbagai pemahaman maupun polanya yang masuk di berbagai wilayah Nusantara sejak abad ke-8 M. telah mempengaruhi bentuk praktik beragama Islam saat ini. Ada dua pola penerimaan Islam di Nusantara yaitu, pola integrasi dan dialog. Para ulama memadukan ajaran Islam dengan nilai dan tradisi setempat secara damai namun tetap dinamis yang disebut kontekstualisasi. Relasi antara Islam dengan tradisi atau kontekstualisasi itu terjadi dalam bentuk penyesuaian nilai-nilai yang melahirkan nilai baru hasil perpaduan tersebut. Keberhasilan kontekstualisasi ini dalam konteks Jawa menghasilkan masyarakat Islam Santri (taat syari’at) dan masyarakat Islam Abangan (tidak taat syari’at) tetapi sama-sama menghargai dan melaksanakan tradisi Islam. Di Hatuhaha, Islamisasi tidak dapat disebut kontekstualisasi, sebab seluruh tradisi keagamaan berakar dari Islam, bukan hasil kontekstualisasi. Islamisasi di Hatuhaha menghasilkan varian muslim Syari’at (taat syari’at) dan varian muslim Ma’rifat (didominasi ajaran sufi dan tarekat). Tradisi keagamaannya sangat kental dengan tasawuf, magis, dan sangat dipengaruhi Ahlulbait. Untuk lebih lengkapnya, dapat diunduh di sini.