Kaban Gunaryo Mengimbau Agar Plan What You Do, Do What You Plan
Semarang (19 September 2021). Balitbang Diklat Kementerian Agama menggelar Pendalaman RKA-KL Pagu Anggaran Tahun 2022. Kegiatan bertujuan untuk melakukan reviu dan sinkronisasi RKA/KL pagu anggaran 2022 dengan Standar Biaya Masukan tahun 2022; dan menyiapkan TOR, RAB dan data dukung lainnya dalam rangka persiapan penyusunan RKA-K/L pagu alokasi anggaran 2022.
Kepala Balitbang Diklat (Kaban) Achmad Gunaryo mengatakan agar melaksanakan “plan what you do, do what you plan”, artinya Perencana dan Pimpinan harus merencanakan apa yang dikerjakan, dan mengerjakan apa yang sudah direncanakan. Dengan demikian, ia berharap seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
“Cermati dan sikapi RKA/KL tahun 2022 sehingga dapat berjalan sesuai dengan regulasi. Pelaksanaan pekerjaan dan program harus direncanakan dengan saksama untuk kemudian dilaksanakan secara tepat,” ungkap Kaban Achmad Gunaryo di Semarang, Minggu (19/9/2021).
Ada beberapa kasus yang terjadi karena Perencana yang salah dalam merencanakan sehingga tidak dapat melakukan kegiatan, bahkan diblokir anggarannya. “Adanya pendalaman dan reviu RKA-KL ini, diharapkan setiap kendala dapat diselesaikan dengan solusi terbaik. Ini akan membantu mempermudah pekerjaan,” kata Kaban Gunaryo.
Balitbang Diklat telah mengusulkan tambahan anggaran, utamanya untuk meningkatkan kompetensi SDM Kemenag. Kaban berharap jika nanti sudah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, tusi yang dilakukan harus lebih dari sekedar diklat.
“Penekanan pemerintah pada RPJMN 2020-2024 adalah untuk pembangunan human capital, yakni manusia sebagai modal utama pembangunan. Maka kita harus punya kelebihan ditinjau dari sisi sumber daya manusia (SDM),” ujarnya lagi.
Menurutnya, Balitbang Diklat dituntut untuk dapat membuat SDM Kementerian Agama mampu mewujudkan salah satu visinya, yaitu profesional dan handal guna membangun kesalehan, moderasi beragama, kecerdasan, dan keunggulan.
Selain itu, lanjut Kaban, pusat penelitian akan berubah menjadi Badan Pengembangan Moderasi Beragama. Dengan demikian, pegawai Balitbang Diklat diasumsikan paling bertanggung jawab untuk membangun human capital di Kementerian Agama.
Perencanaan adalah Amanah
Sekretaris Balitbang Diklat Muharam Marzuki menjelaskan perencanaan yang berkualitas akan berdampak pada pelaksanaan program, maka diharapkan dalam pelaksanaan program jangan sampai ada masalah. Utamanya kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan barjas maupun kegiatan dengan dana yang cukup besar.
“Jangan asal membuat kegiatan, tapi harus memberi dampak pada pengembangan lembaga/masyarakat yang nantinya menjadi karya untuk perbaikan kinerja. Ini menjadi bagian dari amanah yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujar Sesban Muharam.
Sesban mengimbau agar tahap perencanaan dilaksanakan dengan berkualitas, artinya pimpinan harus ikut mengarahkan sesuai visi dan misi lembaga. “Jangan melepas begitu saja setiap pekerjaan, tapi harus diarahkan dan diawasi agar pas dengan tujuan lembaga,” imbaunya.
Selain itu, dalam penyusunan laporan diharapkan pimpinan harus turut bertanggung jawab. Sesban berharap pada saat pelaksanaan program agar jangan terjadi permasalahan, apalagi masalah hukum.
“Perhatikan setiap langkah pada tahap perencanaan, pelaksanaaan, dan pelaporan. Ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persiapkan dengan kualitas yang baik agar jangan ada persoalan nantinya,” kata Sesban mengakhiri sambutan.
Berdasarkan laporan Kepala Bagian Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Hefson Aras, kegiatan ini diikuti 34 orang secara offline dengan menerapkan protokol kesejahatan.
Peserta terdiri dari perwakilan LPMQ, BDK Jakarta, BDK Bandung, BDK Surabaya, BDK Padang, BDK Manado, BDK Makassar dan BDK Ambon sebagai peserta, diikuti juga oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan serta Sekretariat sebagai pembahas/reviewer.[]
Diad/AR