Kaban Suyitno: Hubungan ASN dan Pemerintah Seperti Orang Tua dengan Anaknya

24 Okt 2022
Kaban Suyitno: Hubungan ASN dan Pemerintah Seperti Orang Tua dengan Anaknya
Kaban Prof. Suyitno berfoto bersama peserta Latsar CPNS Angkatan I Tahun 2022 BDK Bandung, Senin (24/10/2022).

Bandung (Balitbang Diklat)---Balai Diklat Keagamaan Bandung menggelar Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Kementerian Agama Angkatan I Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 20 s.d. 26 Oktober 2022 di Aula Gedung Djuhani Sumantadisastra BDK Bandung, dengan diikuti 30 peserta yang berasal dari 16 Kemenag Kota/Kabupaten dan UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi.

Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno menyampaikan materi bertema Muatan Teknis Substantif Lembaga (MTSL). Menurut Kaban, tugas ASN yaitu, melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian.

“Tugas ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Selain itu, mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kaban di Bandung, Senin (24/10/2022).

Lebih spesifik, Kaban menyampaikan bahwa hubungan ASN dengan pemerintah seperti orang tua dengan anaknya. Dalam suatu rumah tangga, seorang anak haruslah mengikuti apa yang diperintahkan oleh orang tuanya.

Menurut Kaban Suyitno, tidak boleh seorang anak membicarakan, apalagi menjelek-jelekan orang tuanya. Begitu juga dengan ASN, sesuai dengan tugas dan fungsinya, ASN haruslah mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

“Tidak boleh membicarakan, apalagi sampai menjelek-jelekan pemerintah. Kalau seperti itu berarti ASN itu belum paham dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik,” imbau Kaban.

Kaban mengingatkan agar berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai ada postingan yang menghina kebijakan pemerintah atau mengikuti akun-akun yang anti pemerintah.

Selanjutnya Kaban menjelaskan tugas ASN yang kedua, yaitu memberikan pelayanan publik. “Seorang ASN harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sampai masyarakat tersebut merasa puas dengan layanan yang diberikan,” ucapnya.

Tugas ASN yang terakhir, yaitu mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. “Kita harus mencintai tanah air dan mempertahankan kedaulatan NKRI,” kata Kaban.

ASN Kemenag Garda Terdepan Mengawal Moderasi Beragama

Memasuki sesi berikutnya, Kaban mengingatkan agar ASN Kemenag menjadi garda terdepan untuk mengawal moderasi beragama, sehingga perlu membangun personality yang baik sebagai ASN Kemenag.

“Sikap terbaik adalah yang moderat, yang berada di tengah-tengah, yang menghargai keberagaman, tidak fanatik pada salah satu agama atau suku. Tidak ektrem ke kanan atau ekstrem ke kiri,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Kaban, seorang ASN haruslah memiliki sikap moderat dan moderasi, yaitu suatu sikap dewasa yang baik. Sikap ini sangat diperlukan pada era demokrasi yang serba terbuka dengan perbedaaan pandangan, serta adanya kepentingan di antara warga negara yang sangat beragam.

Kaban Suyitno menyampaikan ucapkan selama kepada 30 peserta Latsar CPNS yang sudah terpilih menjadi seorang Abdi Negara, menyisihkan sekian banyak peserta yang mendaftar. “Semoga peserta Latsar CPNS ini berjalan dengan lancar, sampai diangkat menjadi PNS,” tandasnya.

Pada akhir sesi, sebelum berpisah Kaban menyempatkan berfoto bersama Peserta Latsar CPNS Angkatan I, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BDK Bandung Agus Nasihatul Ahyar yang juga bertugas sebagai moderator.[]

Widi/diad

 

 

 

Penulis: Widi
Sumber: BDK Bandung
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI