Kabar Baik! Kini Masyarakat Semakin Mudah Mengakses Produk dan Layanan Kemenag

11 Agt 2023
Kabar Baik! Kini Masyarakat Semakin Mudah Mengakses Produk dan Layanan Kemenag
Kaban Suyitno pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan: Sosialisasi KMA Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Satu Akun International Standard Book Number (ISBN) dan Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), di Nuanza Hotel Cikarang, Kamis (10/8/2023).

Bekasi (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof Suyitno mengatakan mulai tahun ini, semua produk Balitbang Diklat seperti regulasi, hasil riset, atau produk lain yang merupakan produk mandatorinya Kemenag akan didigitalisasasikan. Sehingga, memudahkan semua masyarakat untuk mengaksesnya. Mengapa hal tersebut perlu dilakukan? Karena masyarakat butuh tahu dan paling berkepentingan mendapatkan informasi publik.

“Dalam konteks kita sebagai Kementerian Agama, mestinya dengan jumlah peta orang beragama, mereka (masyarakat), sangat berhak mendapatkan informasi yang masif dari Kemenag menyangkut produk, buku, ataupun kebijakan,” ujarnya.

Kaban menyampaikan hal tersebut dalam arahannya pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan: Sosialisasi KMA Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Satu Akun International Standard Book Number (ISBN) dan Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), di Nuanza Hotel Cikarang, Kamis (10/8/2023).

Kita, menurut Kaban, memiliki berbagai macam media sosial. Kalau dikomparasi dengan jumlah viewer yang mengikuti di media sosialnya Kemenag, atau kalau dikomparasi dengan jumlah penduduk beragamanya, untuk mencari infomasi keagamaan mestinya di Kemenag. Faktanya, belum semasif sejumlah dengan komunitas umat yang mendapatkan pelayanan.

“Problemnya apa? Mengapa mereka tidak begitu antusias untuk mencari informasi layanan Kemenag. Di web resmi Kemenag, atau di media sosial Kemenag, dan di Balitbang Diklat memiliki media itu semua,” ungkapnya.

Kaban mengajak untuk memprofiling per harinya berapa yang mengunjungi website dan media sosial kita. Kalau masyarakat belum merasa mendapatkan infromasi yang dibutuhkan di sosial media kita, di web kita, itu artinya kita belum bisa memberikan layanan kepada mereka.

“Kalau layanan publik yang kita miliki belum semua diakses oleh umat, pertanyaannya, apakah mereka tidak tertarik dengan layanan yang kita miliki? Atau kita yang kurang proaktif dalam memberitakan, atau cara pemberitaan kita yang masih bersifat konvensional yang tak menarik buat mereka,” tegasnya.

Kini sudah saatnya, kata Kaban, kita lakukan perubahan mindset, pertemuan yang sifatnya tatap muka sudah jarang dalam bidang layanan, sekarang pelayanan sudah bergeser ke Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ini menandakan orang tidak lagi berurusan itu berbasis desk to desk, tetapi sudah digital service. Hal yang sama dilakukan perpustakaan yang kita miliki, harus bertransformasi ke digital library,” ucap Kaban.

Terakhir, lanjut Kaban, dalam konteks jejaring antar satker di lingkungan Kemenag, ke depannya semua layanan perpustakaan kita harus terintegrasi dan akan kita link-an, sehingga yang dimiliki Balitbang Diklat bisa diakses oleh Kanwil ataupun kampus-kampus.

“Sudah saatnya kita tidak hanya mengandalkan internal saja, tetapi juga bisa memberikan pencerahan knowlede sharing bagi kita semua ASN,” pungkas Kaban. (Barjah/bas/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI