Kaji Indeks KUB Butuh Peran Stakeholder untuk Mendukung Kerukunan Umat Beragama

10 Agt 2023
Kaji Indeks KUB Butuh Peran Stakeholder untuk Mendukung Kerukunan Umat Beragama
Kepala Puslitbang BALK Arfi Hatim pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD): Kajian Hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2023, di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD): Kajian Hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2023, bertempat di Hotel 1O1 Urban Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Kepala Puslitbang BALK Arfi Hatim dalam arahannya mengatakan pertemuan ini akan membahas hasil evaluasi KUB yang telah melalui beberapa tahapan. “Dalam konteks melakukan evaluasi indikator RPJMN tahun 2020, sekaligus juga akan dibahas proyeksi ke depan RPJMN-Renstra 2025-2029,” ujar Kapus Arfi, di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Nanti, kata Arfi, ke depannya akan ada strategi-strategi dilakukan, karena di Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dilakukan proses indeksasi seperti Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalahan Sosial, Indeks Layanan KUA, dan Religiosity Index.

Arfi menekankan, nantinya stakeholder mana saja yang kita petakan dan terlibat dalam menciptakan kerukunan umat beragama dan program kegiatan yang perlu dilakukan untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Sehingga, dalam konteks ini diperlukan para stakeholder yang terlibat untuk mengetahui yang sudah dilaksanakan. Misalnya, penguatan moderasi beragama bisa memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kenaikan indeks ini,” ungkap Arfi.

Kemudian, lanjut Arfi, ke depannya, dari hasil ini juga secara konkret harus  ada program. Baik itu dari PKUB di Kementerian Agama, FKUB di setiap provinsi, Pemda dengan Kesbangpolnya, dan Kanwil dengan Kementerian Agama kabupaten dan kotanya.

“Ormas-ormas agama yang ada di Indonesia harus mengetahui dan membuat kegiatan program berdasarkan indeks yang dilakukan,” tegas Arfi.

FGD ini menghadirkan narasumber Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI), Farhan Muntafa dipandu oleh Analis Kebijakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Haris Burhani. (Barjah/bas/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI