Kapus Syafi’i : ASN Kemenag Harus Profesional melalui Pelatihan

10 Feb 2023
Kapus Syafi’i : ASN Kemenag Harus Profesional melalui Pelatihan
Kapus Syafi’i menutup Pelatihan Infografis bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas, Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Penatalaksanaan Barang, dan Pelatihan Pelayanan Publik, Ciputat (10/02/2023).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Organisasi dengan satker terbesar ini, harus dituntut profesional, dan itu didapat hanya dari pelatihan. Semakin sering kita mengikuti pelatihan, maka semakin tinggi tingkat profesionalitas kita, karena pelatihan itu akan meng-upgrade kompetensi kita.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala (Kapus) Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Syafi’i, saat menutup Pelatihan Infografis bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas, Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Penatalaksanaan Barang, dan Pelatihan Pelayanan Publik di Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Jumat (10/02/2023).

Syafi’i mengatakan survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) yang dilaksanakan serentak di penghujung tahun 2022, menunjukkan bahwa 40% ASN Kemenag tidak profesional. 

“Terdapat 40% ASN Kemenag yang harus kita tingkatkan profesionalitasnya,” ungkapnya. 

“Secara kualifikasi pendidikan, banyak yang belum memenuhi indikator ini. Oleh karena profesional setara dengan tingkat keahlian, maka tuntutan sarjana menjadi mutlak,” imbuh Syafi’i. 

Oleh karena itu, kata Syafi’i, ASN Kemenag harus ditingkatkan dalam hal kelanjutan kualifikasi pendidikan untuk memenuhi kategori profesional. 

Profesionalitas ASN Kemenag, lanjut Syafi’i, harus memenuhi kriteria dalam masa dua tahun, harus mengikuti pelatihan. Merujuk hasil survei tersebut, dalam dua tahun terakhir, para peserta pelatihan ini dinyatakan belum mengikuti pelatihan yang menunjang tugas dan fungsi di unitnya masing-masing. 

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka kami panggil para peserta pelatihan, khusus untuk tiga pelatihan ini yang mengawali tahun 2023 secara klasikal untuk ditingkatkan keahliannya,” ujar Syafi’i.

Di akhir arahannya, Syafi’i menyampaikan bahwa kompetensi ini bersifat dinamis, dan harus di-upgrade setiap saat. 

“Kompetensi ini yang akan menunjang tugas dan fungsi organisasi yang pastinya akan berdampak pada kinerja organisasi,” pungkas Syafi’i.  

Pelatihan ini berlangsung enam hari dari 5 sampai 10 Februari 2023 dan masing-masing pelatihan berjumlah 30 orang peserta. (Yaniwati/RS/bas)

   

 

Penulis: Yaniwati dan Rahmi Siregar
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI