Kemenag Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan
Jakarta (Pinmas)--Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan, Balitbang dan Diklat, Kementerian Agama RI melaunching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan di Indonesia 2011, Rabu sore (29-2) di Jakarta. Laporan yang dicetak dalam bentuk buku ini, dipresentasikan oleh Peneliti Senior Balitbang Ahmad Syafi`i Mufid dengan Komentator Prof Dr Ali Maschan Musa (Komisi VII DPR RI dari PKB), Dr Rumadi (Wahid Institute) dan Romo Mardiatmojo (pemuka agama).
Syafi`i memaparkan, laporan tahunan ini merupakan potret keagamaan di Indonesia tahun 2011 versi Kemenag RI. "Kegiatan penyusunan laporan tahunan kehidupan keagamaan ini adalah bentuk nyata ke arah upaya penyediaan data dan informasi yang diemban Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
Data dan informasi ini diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan agama, dalam rangka mendukung tercapainya program-prorgram pembangunan bidang agama, selain juga dapat menjadi salah satu sumber pengetahuan bagi perubahan sosial," harap Syafi`i
Menurut Syafi`i, laporan ini merupakan laporan kedua yang pernah dipublikasikan secara umum oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, setelah pada tahun 2011, laporan kali pertama dibuat dan dipublikasikan.
"Laporan yang kami susun, ada sedikit perbedaan jika dibandingkan dengan tarolah Wahid Institute atau dengan Setara Institute. Kami melakukan pendalaman dengan seksama terhadap informasi atas sebuah peristiwa yang terjadi," terang Syafii.
Syafi`i mengatakan, masalah kehidupan beragama di Indonesia pada 2011, mayoritas terjadi atas agama Islam, hal yang wajar, karena menurut hasil sensus BPS tahun 2010, dari 237.641.326 penduduk Indonesia, 87.18 % adalam muslim.
Laporan yang dipresentasikan sekitar 4 jam ini, memuat berbagai permasalahan kehidupan beragama di negeri berpenduduk islam terbesar di dunia ini. Yakni antara lain membahas tentang; Aliran, Paham dan Gerakan Keagamaan, yang membahas dengan rigid Konflik Aliran di Indonesia, Metaformosis Gerakan NII-13 dan keterkaitannya dengan Ponpes terbesar di Asia Tenggara Al-Zaitun Di Indramayu Jawa Barat. Selain juga membahas tentang terorisme di Indonesia; dari bom paket buku hingga bom bunuh diri, deradikalisasi dan penguatan empat pilar kebangsaan.
Selain itu, pada Bab IV, dikonsentrasikan pada pelayanan keagamaan yang memuat penelitian tentang gemar mengaji, fatwa MUI, dinamika penentuan awal ramadhan dan syawal, penyiaran agama di televisi, sertifikasi halal, pernikahan; dari fenomena nikah massal hingga uji materi UU perkawinan, kewarisan, optimalisasi zakat, infak, sedekah dan wakaf, penyelenggaraan haji dan umrah, peningkatan peran gender dan kontroversi resolusi HAM PBB, pencatatan perkawinan bagi Umat Kristen, Khatolik, Hindu dan Budha, dan pelayanan hak-hak sipil umat Konghuchu.
Sedangkan pada Bab V, membahas tentang hubungan antarumat beragama, yang berisi tentang meretas kerukunan umat beragama melalui pemahaman nilai-nilai multi kultural dan toleransi, optimalisasi peran FKUB dalam merajut kerukunan antarumat beragama, kasus rumah ibadat di sejumlah daerah, kekerasan bernuansa agama, pernyataan sikap; intoleransi tidak lahir dari guru PAI, RUU kerukunan umat beragama, program kerukunan dan refleksi, yang ditutup dengan kesimpulan dan saran.(anto)