Kemenag Perpanjang Pendaftaran Online CPNS hingga 15 Oktober

8 Okt 2018
Kemenag Perpanjang Pendaftaran Online CPNS hingga 15 Oktober

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama memperpanjang masa pendaftaran online seleksi CPNS tahun 2018 hingga 15 Oktober 2018. Regulasi mengatur bahwa masa pendaftaran berlangsung selama 15 hari kalender. Jika dimulai pada 26 September, semestinya masa pendaftaran berakhir pada 10 Oktober. 

"Kita perpanjang pendaftaran hingga 15 Oktober pukul 23.59 WIB," terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, di Jakarta, Sabtu (06/10).

Menurutnya,  perpanjangan ini didasarkan pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 3 Oktober tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS tahun 2018. "Perpanjangan ini agar dimanfaatkan para peminat untuk segera mendaftar secara online melalui sscn BKN. Berkasnya juga jangan lupa segera dikirim ke satuan kerja yang dipilih," tandasnya. 

Seleksi CPNS tahun ini,  Kemenag membuka formasi cukup banyak,  mencapai 17.175. Formasi ini tersebar pada 128 satuan kerja,  pusat dan daerah. Dari jumlah itu,  12 ribu di antranya adalah untuk formasi tenaga fungsional guru dan 4.485 untuk fungsional dosen. Sementara 690 lainnya adalah formasi untuk fungsional penyuluh, penghulu, jabatan fungsional tertentu lainnya,  serta pelaksana. 

"Hingga Jumat (05/10) petang,  *sudah 106.072* yang mendaftar formasi CPNS Kemenag," tutur Sekjen.

"Dari 76 K/L, Kemenag saat ini urutan ke 2 yang paling banyak diminati setelah Kemenkumham," tandasnya.

Kemenag/Ar

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI