Kemenag Siapkan Kursil Moderasi Beragama Lintas Kementerian/Lembaga

14 Nov 2023
Kemenag Siapkan Kursil Moderasi Beragama Lintas Kementerian/Lembaga
Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno menyampaikan arahan pada Finalisasi Penyusunan Kurikulum dan Silabus Master Training Penguatan Moderasi Beragama Bagi Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin (14/11/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat) --- Kementerian Agama secara resmi telah memulai implementasi Kursil Moderasi Beragama atau Kurikulum Silabus Beragama. Penyesuaian-penyesuaian telah dilakukan untuk mengikuti perubahan sasaran dari Moderasi Beragama (MB) yang kini mencakup seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) di pusat dan daerah.

“Kursil Moderasi Beragama atau Kurikulum Silabus Beragama mengalami penyesuaian terkait perubahan sasaran Moderasi Beragama (MB). Cakupannya pada K/L di pusat dan daerah sesuai Perpres No. 58 Tahun 2023,” ujar Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Kaban Suyitno menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Finalisasi Penyusunan Kurikulum dan Silabus Master Training Penguatan Moderasi Beragama Bagi Kementerian/Lembaga. Kegiatan digelar Pusdiklat Tenaga Administrasi di Jakarta.

Menurut Kaban, moderasi beragama telah dimulai sejak 2019 namun untuk mencapai target sesuai Perpres No. 58 Tahun 2023, maka perlu melakukan penyesuaian. 

“Penyesuaian melibatkan format konten, jam pelajaran (JPL), dan pertimbangan terhadap budaya lokal. Selain itu, Kementerian Agama telah melibatkan dari berbagai kementerian mengikuti TOT untuk memastikan kualitas pelatihan yang optimal,” paparnya.

“Ini akan mencakup aspek-aspek seperti toleransi, komitmen kebangsaan, antikerasan, dan pertimbangan terhadap budaya lokal,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Kaban mengatakan bahwa anggaran awal untuk pelaksanaan Training of Trainers (TOT) lintas K/L akan disokong oleh Kementerian Agama. Namun, hal tersebut sebagai dukungan sementara dengan harapan setiap K/L akan memiliki anggaran terkait dengan penguatan MB pada tahun 2024 sesuai dengan Perpres No. 58 Tahun 2023.

“Penguatan Moderasi Beragama memiliki empat rukun yang akan diterjemahkan di masing-masing K/L. Oleh karena itu, telah ada buku putih, ada milestone. Termasuk tahapan-tahapan kapan menyasar K/L, kapan menyasar mitra strategis, media, dan lainnya,” kata Kaban.

Kaban berharap pelaksanaan Training of Trainers (TOT) lintas kementerian dapat segera dimulai dengan tujuan agar MB bisa berjalan di semua K/L pada tahun 2024. “Terdapat tiga substansi utama dalam amanah Perpres, termasuk Sekretariat Bersama, pemantauan, evaluasi capaian, dan penganggaran,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Agama akan membuat panduan evaluasi MB yang nantinya dilaporkan kepada presiden. Hal tersebut akan mencakup perencanaan, pengelolaan, realisasi, dan evaluasi kegiatan MB di setiap kementerian/lembaga.

“Sebagai bagian dari sosialisasi, informasi ini akan didiseminasikan melalui program TOT dan aplikasi resmi untuk memastikan pemahaman yang baik di semua instansi,” tandas Kaban.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim, Kepala Pusdiklat Administrasi Syafi’i, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Adib, para widyaiswara, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.

M. Rizky/diad

 

Penulis: Muhammad Rizky Febrianto
Sumber: Rizky
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI