Kemenag Uji Coba Smart Class Digital
Ciputat (Balitbang Diklat) --- Kementerian Agama melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menguji coba penggunaan Smart Class Digital. Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki mengatakan, terobosan ini sebagai bagian dari percepatan transformasi digital sekaligus peningkatan kualitas layanan.
“Pusdiklat menginisiasi terwujudnya Smart Class Digital, dan ini adalah yang pertama di lembaga kediklatan di lingkungan Kementerian Agama,” terang Mastuki di Ciputat, Senin (20/2/2023).
Mastuki berharap peserta uji coba bisa memanfaatkan teknologi dengan baik. Pasalnya, Smart Class ini merupakan wajah baru dari transformasi digital pelatihan dari reguler menjadi kelas digital. Selain sarana prasarana, diperlukan juga dukungan sumber daya manusia dan culture-nya.
“Kelas yang menggunakan sistem moving class ini akan terintegrasi dengan LMS (Learning Manajemen System) secara digital. Mulai dari proses registrasi sampai dengan download sertifikat semuanya akan dibuat electronic-based dan paperless, sehingga tidak ada lagi yang manual atau yang membawa berkas,” paparnya.
“Pengembangan Smart Class Digital ini juga bertujuan menjadikan kelas lebih hidup, inovatif dan moderen. Smart class ini mendukung point of power, bukan power point lagi. Artinya, setiap poin/materi yang disampaikan harus memiliki power,” sambungnya.
Mastuki minta semua sumber daya manusia, baik di Pusdiklat Teknis maupun di Balai Diklat Keagamaan, bisa berkontribusi dalam mengembangkan Smart Class Digital ini. Untuk itu, setiap hasil karya inovasi harus dimasukkan ke dalam sistem ini sehingga kemanfaatannya bisa dinikmati oleh banyak orang.
Uji Coba Smart Class Digital berlangsung di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis. Kegiatan ini diikuti Widyaiswara, Tim IT, Tim Penyelenggara Pelatihan, Tim Penjaminan Mutu, dan pelaksana dari Pusdiklat Teknis.
Rina/diad