Kendala Kinerja PNS, Ini Solusinya

12 Okt 2023
Kendala Kinerja PNS, Ini Solusinya
Direktur Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara Achmad Slamet Hidayat pada Rakor Kepegawaian Badan Litbang dan Diklat, di Denpasar, Rabu (11/10/2023).

Denpasar (Balitbang Diklat)---Isu-isu strategis yang menjadi kendala bagi PNS dalam berkinerja merupakan permasalahan bersama untuk mendapatkan solusinya. 

Menurut Direktur Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara, Achmad Slamet Hidayat, perlu mengklaster permasalahan-permasalahan tersebut dari perencanaan kinerja, pembinaan kinerja,  penilaian kinerja,  tindakan lanjut,  sistem informasi, dan tata kelola.

"Hal tersebut tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja, dan PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyederhanan birokrasi,  penyetaraan jabatan, dan sistem kerja. Pengelolaan kinerja itu dari perencanaannya, pelaksanaan, pemantuan, pembinaan, penilaian, dan tindakan lanjut. Semua itu didukung dengan adanya sistem informasi," ujarnya. 

Menurut Achmad, permasalahan di dalam perencanaan kinerja, pertama adalah adanya mismatch atau ketidakselarasan antara apa yang direncanakan di tingkat individu, dan yang disasar di tingkat organisasi. 

"Kalau rencananya saja sudah mismatch bagaimana kemudian dalam tataran implementasinya. Sehingga sangat dimungkinkan setiap program kebijakan,  kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh setiap PNS tidak berdampak pada pencapaian sasaran organisasi," imbuhnya. 

Mengacu pada rencana strategis, lanjut Achmad, di dalamnya ada tujuan dan sasaran strategis. Sehingga, perlu ada alignment atau penyelarasan dalam tahapan perencanaan kinerjanya.

"Sehingga dengan perencanaan yang bagus, maka diharapkan implementasi dan tindak lanjutnya akan menjadi bagus," terangnya. 

Kata orang bijak, if you fail to plan, you fail to plan. Kalau kita gagal di dalam perencanaan, sejatinya kita merencanakan suatu kegagalan. Dan dalam perumusan SKP,  bentuk dari perencanaan itu kita optimalkan

Saat ini, menurut Achmad, tidak hanya output tapi juga outcome. Dulu dalam SKP menggunakan bahasa aktivitas, sekaran dari activity base menjadi output base.

"Kami mencoba untuk merumuskan strateginya yang dibagi menjadi beberap hal. Pertama adalah result, drivers, dan capability development," ucapnya. 

Kedua, lanjut Achmad, pelaksanaan pemantauan, pembinaan kinerja, penilai kinerja. Intinya adalah menyusun SKP dan penyusunan SKP ini bersifat top down dari atas ke bawah.

"Yang penting di dalam melakukan pengelolaan kinerja menurut PP 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, memuat lima aspek perilaku kerja, yaitu: orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, kerja sama, dan kepemimpinan," pungkasnya Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI