Konsinyering Puslitbang Penda: Kualitas dan Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan

7 Apr 2023
Konsinyering Puslitbang Penda: Kualitas dan Kesejahteraan Guru Harus Ditingkatkan
Stafsus Menag Wibowo saat berbicara melalui zoom dari Jakarta.

Surabaya (Balitbang Diklat)---Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menyoroti beberapa hal terkait pendidikan. Ia mengatakan bahwa pendidikan madrasah mendapat banyak sekali perhatian. Utamanya terkait disparitas mutu madrasah yang dapat dilihat dari rendahnya kualitas dan kesejahteraan guru.     

Hal tersebut dikatakan Stafsus Menag saat berbicara pada Konsinyering Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) dalam rangka Pemantapan Program dan Anggaran Kegiatan Prioritas/Mandatori serta Strategi Pelaksanaannya di Surabaya, Jawa Timur.

“Lalu, rendahnya sarana-prasana fisik, serta yang paling penting adalah soal biaya pendidikan,” ujar Bowo, sapaan akrabnya, pada Kamis (6/4/2023) malam melalui zoom meeting.

Masalah-masalah tersebut, kata dia, terkait dengan jumlah SDM yang dimiliki Kemenag. Misalnya kualifikasi guru yang dibutuhkan. Di antaranya belum sarjana strata 1.

“Nah, belum tersedianya guru pengajar yang memiliki pendidikan S1 ini kemudian kita pecahkan salah satunya melalui gagasan Menag yaitu membuat sebuah pendidikan jarak jauh (PJJ) yang kita kenal masuk dalam program prioritas, yakni cyber university di IAIN Cirebon,” paparnya.

“Mudah-mudahan gagasan GusMen ini untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi para guru yang belum menempuh pendidikan sarjana bisa sedikit teratasi,” sambung Wibowo.

Kedua, lanjut dia, masih banyak guru yang belum tersertifikasi. Sebagai pendidik, tentu ini sangat memprihatinkan. Lalu, masih juga ditemukannya guru bergaji di bawah UMR. Bisa dibayangkan jika guru tersebut memiliki dua anak dengan beban hidup yang demikian tinggi di era kekinian tentu sangat memberatkan.

“Tentu ini harus menjadi perhatian kita agar bisa mengafirmasi atau memberi layanan lebih agar ada peningkatan gaji setidaknya tidak di bawah UMR. Hal-hal semacam ini menjadi konstelasi di bidang pendidikan, khususnya madrasah,” paparnya.

Menurut dia, hal yang perlu dicermati adalah pendanaan madrasah yang diperoleh dari APBN dan APBD. Oleh karena itu, perlu kita dorong adanya afirmasi dari pemda untuk meningkatkan kemajuan madrasah. Misalnya sarana-prasarana dan insentif bagi pendidik madrasah tersebut.

“Tentu, madrasah yang masih menggunakan manajemen tradisional juga menjadi perhatian kita. Di antaranya rekrutmen guru yang pastinya tidak berbasis pada mutu. Ini tentu menjadi kelemahan secara manual terhadap program peningkatan SDM itu sendiri. Kesadaran ini tentu perlu didorong teman-teman pendidik bisa beranjak dari manajemen tradisional tadi,” tutur Bowo.

 

Penegerian madrasah

Stafsus Menag Wibowo Prasetyo mengungkapkan bahwa madrasah negeri di bawah Kemenag sangat sedikit dibandingkan dengan sekolah negeri di bawah Kemendikbud. Karena sedikit sehingga disparitas mutu pada madrasah itu terjadi.

“Saat ini yang saya dengar sudah menunggu izin dari Menpan RB terkait penegerian madrasah itu masih bertumpuk. Misalnya ada 68 MIN, 50 MTs, dan 66 MAN. Data ini bisa diverifikasi lagi,” ungkapnya.

Untuk itu, perlu dibicarakan secara serius dengan Direktorat Madrasah baik KSKK maupun GTK. Ia menambahkan bahwa beberapa perbaikan untuk meningkatkan mutu madrasah sudah terus dan sedang dilakukan.

“Salah satunya melalui evaluasi diri pendidikan madrasah (DPM) yang ini membuat madrasah bisa secara objektif memotret dirinya sendiri terkait kelemahan dan lain sebagainya hingga berjalan sampai saat ini,” ujarnya. (Ova/diad)

Penulis: Ali Mustofa Asrori
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI