Layanan Pembelajaran Pendidikan Agama Siswa di SMAN 1 Denpasar
Jakarta (15 November 2017). Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat tentang Layanan Pembelajaran Pendidikan Agam Siswa di SMAN I Denpasar (2016) menunjukkan layanan pendidikan agama di SMAN 1 Denpasar dilaksanakan sesuai dengan agama siswa. Setiap siswa mendapatkan pelajaran agama dari guru, dan buku sumber yang sesuai dengan agama siswa.
Untuk kelas atau rombongan belajar dengan jumlah siswa sedikit, proses pembelajaran digabung dengan siswa pada kelas lainnya. Bahkan pada praktik ibadah dan pembelajaran dapat dilakukan penggabungan dengan sekolah lain. Pelaksanaan penggabungan pembelajaran agama yang digabung dengan siswa seagama pada sekolah lain di SMAN 1 Denpasar dilakukan oleh siswa agama Katholik dan agama Buddha.
Rumah/tempat ibadah dalam bentuk bangunan yang berdiri di dalam komplek sekolah adalah Pura. Sementera rumah ibadah agama lain tidak tersedia. Untuk melayani pelaksanaan ibadah siswa agama lain, disiapkan aula. Tempat ini yang biasa digunakan siswa-siswi dan karyawan muslim untuk melaksanakan ibadah salat.
Untuk perayaan hari besar agama dilaksanakan secara bebas. Setiap siswa dapat/diperbolehkan bahkan difasilitasi oleh sekolah untuk merayakan peringatan hari besar agamanya. Kerja sama antarsiswa beda agama juga terlihat dalam perayaan hari besar umat beragama tersebut.
Faktor paling utama yang mendukung penyelenggaraan pendidikan agama sesuai agama siswa adalah Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Sebagai pimpinan lembaga dan memiliki kewenangan, kedua lembaga tersebut berusaha untuk memenuhi ketersediaan guru agama di sekolah SMAN 1 Denpasar. Namun, fungsi kantor Kementerian Agama Kota Denpasar untuk memenuhi ketersediaan tenaga pengajar, dan buku-buku agama masih belum terlaksana maksimal. (bas/wan)
Sumber foto: https://www.google.co.id