Lonjakan Drastis: 56 Buku Pendidikan Agama Hindu Masuk Penilaian 2024
Denpasar (Balitbang Diklat)---Sebanyak 56 buku pendidikan agama Hindu masuk ke aplikasi pbpa.kemenag.go.id untuk dilakukan penilaian. Jumlah ini meningkat 98% dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya berjumlah satu buku. Rinciannya, 49 buku nonteks dari Penerbit Paramita dan 7 buku teks pendamping dari PT Percetakan Bali.
Jumlah ini terungkap saat tim Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama melakukan konsolidasi dan sosialisasi hasil verifikasi buku kepada para penerbit di Provinsi Bali pada 17 Mei 2024. Tim yang terdiri dari Bahari, Leo Sugiri, dan Maudy Mishfanny bertemu dengan beberapa penerbit, di antaranya PT Percetakan Bali, CV Jaya Abadi Pustaka, dan Penerbit Paramita.
Bahari menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan tahapan verifikasi buku yang sudah masuk ke aplikasi, mulai dari verifikasi administrasi hingga cek similarity melalui aplikasi Turnitin. “Tahapan verifikasi secara administratif meliputi adanya watermark, nomor halaman, daftar isi, daftar pustaka, tidak adanya identitas pelaku perbukuan, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Nyoman Kesumayana dari PT Percetakan Bali mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan tujuh buku teks untuk dilakukan penilaian. “Pada pertemuan kali ini nanti akan kami sampaikan kendala-kendala yang kami hadapi, dan semoga akan mendapatkan solusi,” terangnya.
Senada dengan Nyoman, Nina dari Penerbit Paramita menyebut bahwa tahun ini adalah pertama kalinya pihaknya mengikuti program penilaian buku. “Jadi masih banyak belajar, harapannya sosialisasi ini bisa menjadi pelajaran agar tahun depan bisa meminimalkan kesalahan,” tutur Nina.
Sosialisasi dan konsolidasi ini penting agar para penerbit dapat memahami dan mengingat setiap detail ketentuan yang ada. Harapannya, hasil konsolidasi ini bisa menjadi pembelajaran dan pengalaman untuk mengikuti kegiatan penilaian buku di tahun depan. Selain itu, juga diharapkan semakin banyak penerbit di Bali yang mengirimkan bukunya untuk dilakukan proses penilaian. (Maudy Mishfanny/Barjah/bas)