Masyarakat Dunia Berhak Ketahui Produk Litbang Diklat
Surabaya (10 September 2015). Kepala Badan Litbang dan Diklat (Balitbangdiklat), Abd. Rahman Masud mengingatkan kepada seluruh peserta Rakor bahwa apa yang dilakukan dan dihasilkan oleh Balitbangdiklat berhak diketahui oleh masyarakat, bahkan masyarakat dunia. "Sekarang eranya keterbukaan informasi. Teknologi memungkinkan masyarakat mengetahui dan memberi informasi dari penjuru dunia. Kondisi ini harus dimanfaatkan oleh Balitbangdiklat untuk menyampaikan produk dan kegiatan yang kita lakukan" demikian ujar Masud di hadapan peserta Rakor Badan Litbang dan Diklat di Surabaya (10/9).
Untuk itu, beliau berharap dengan leading sector Sekretariat dapat segera menyusun strategi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan diseminasi produk kelitbangan dan kediklatan.
Selain itu, Masud juga menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas hasil penelitian dengan tidak meninggalkan karakteristik riset kebijakan. "Kita harus selalu meningkatkan kualitas penelitian kita dengan tidak menjnggalkan karakteristik bentuk riset kebijakan. Karena harus kita pahami bahwa tugas dan fungsi utama kita, dalam hal riset adalah riset kebijakan" tukasnya.
Sementara itu, di bidang kediklatan, Masud menilai perlu adanya peningkatan kebijakan kediklatan. "Tidak hanya kebijakan pada Level Badan Litbang dan Diklat, tetapi sudah saatnya kebijakan pada level Kementerian Agama. Kedepan, kebijakan di bidang kediklatan harus ditandatangani oleh Menteri Agama" harapnya.
Rakor Badan Litbang dan Diklat diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Badan Litbang dan Diklat baik pusat maupun UPT. Rakor diselenggarakan di Surabaya mulai tanggal 9 sampai dengan 11 September. Rakor dibuka oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Masud. Turut menghadiri upacara pembukaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mahfudh Shodar.[]
ags/rin/ags