Menag: Bentrokan di Sampang Bukan Persoalan Agama
Jakarta (Pinmas)—- Menteri Agama, Suryadharma Ali mengutuk kerusuhan dan tindak kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura. Pernyataan ini disampaikan menyikapi terjadinya kerusuhan dan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap sekelompok santri pengukut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Kabupaten Sampang Madura, Minggu (26/8).
”Tindak kekerasan atas nama apapun, termasuk atas nama agama atau perbedaan aliran keagamaan, tidak dapat dibenarkan,” tegas Menag.
Menurutnya, agama mengajarkan kedamaian, dan tidak mengajarkan kekerasan. Perbedaan pendapat dalam beragama memang ada, termasuk perbedaan pandangan antara mazhab Syiah dan Sunni. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak kekerasan.
”Setiap persoalan yang muncul karena adanya perbedaan pandangan agar diselesaikan lewat dialog yang konstruktif dan penuh persaudaraan,” ujar Menag.
Masalah di Sampang harus diselesaikan melalui dialog. Untuk itu, Menag meminta kantor wilayah Kementerian Agama setempat dapat memfasilitasi dialog tersebut.
Lebih lanjut, Menag menghimbau agar semua pihak senantiasa mengedepankan sifat toleransi dan prinsip persaudaraan antar sesama agama (ukhuwwah Islamiyah), persaudaraan sebangsa (ukhuwwah wathaniyyah), serta persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah).
Terhadap oknum pelaku tindak kekerasan, Menag meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas. Siapapun yang terlibat, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Prinsip dasarnya, kekerasan atas nama apa pun dan dengan dalih apa pun, tidak dapat dibenarkan,” tutup Menag. (mkd)