Mendekati Akhir PBPA, Hasil Penilaian Buku Mulai Didistribusikan ke Penerbit

28 Jun 2024
Mendekati Akhir PBPA, Hasil Penilaian Buku Mulai Didistribusikan ke Penerbit
Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom pada kegiatan Sidang Verifikator Administrasi di Grand Cemara Hotel, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Mendekati akhir tahap Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA), Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menggelar Sidang Verifikator Administrasi yang membahas teknis distribusi buku-buku pendidikan agama hasil penilaian ke penerbit, bertempat di Grand Cemara Hotel, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

 

Sidang ini bertujuan untuk memfinalisasi proses penilaian buku yang telah dilakukan para penilai dan supervisor serta pembahasan teknis pendistribusian hasil penilaian buku ke penerbit. Moh. Isom selaku Kepala Puslitbang LKKMO menegaskan pentingnya keselarasan dalam penentuan hasil penilaian agar tidak terjadi kebingungan di kalangan penerbit. "Kita harus satu kata dan jangan beda-beda karena kita melayani umat dan melakukannya atas nama negara," ujarnya.

 

Selanjutnya, disepakati bahwa distribusi buku ke penerbit akan dilakukan secara online sesuai dengan juknis dan timeline yang telah ditetapkan. Isom juga menekankan pentingnya mengatasi gejolak-gejolak di madrasah atau sekolah yang mungkin terjadi akibat distribusi buku ini.

 

“Saya berharap tidak ada “gorengan-gorengan” lagi, tapi alhamdulillah sejak ada penilaian buku pendidikan agama, buku-buku yang di madrasah/sekolah hampir tidak ada lagi gejolak-gejolak,” ungkapnya.

 

Ridwan Bustamam selaku Wakil Ketua Verifikator Administrasi melaporkan bahwa sebelum kegiatan ini telah diadakan rapat via zoom. Melalui rapat tersebut diputuskan bahwa beberapa buku yang memiliki catatan krusial akan diberikan kesempatan untuk diperbaiki oleh penerbit.

 

"Supervisor dan penilai telah melakukan pemakluman dengan dasar catatan dalam buku dapat diperbaiki sehingga tidak ada pinalti yang fatal untuk buku-buku tersebut, tetapi harus dikawal dengan ketat," jelas Ridwan.

 

Sidang Verifikator Administrasi ini diakhiri dengan penegasan bahwa seluruh proses distribusi buku harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya penilaian objektif dan transparan, diharapkan buku-buku yang didistribusikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

(Rheka Humannis/bas/sri)

 

 

 

 

Penulis: Rheka. H
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI