Mengangkat produk balitbang-diklat Kemenag jadi berkualitas

14 Sep 2015
Mengangkat produk balitbang-diklat Kemenag jadi berkualitas

Surabaya (15 September 2015) - Produk dari Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan, atau lebih dikenal sebagai Balitbang-Diklat, di berbagai kementerian perlu diangkat menjadi produk berkualitas sehingga ke depan dapat menjadi idola bagi publik.

Hingga kini Balitbang di berbagai institusi, termasuk di Kementerian Agama, masih dianggap sebagai lembaga nomor dua. Bahkan dianggap oleh kalangan tertentu sebagai tempat yang "sulit berkembang". Tempat buangan bagi pribadi tertentu.

Sejatinya, image atau gambaran yang terbangun di masyarakat Indonesia, bertolak belakang dengan pandangan masyarakat dunia. Justru di negara-negara maju, unit kelitbangan dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM) menjadi bagian penting pembangunan peradaban.

Balitbang dan Diklat, sebagai unit kelitbangan dan kediklatan di Kemenag memiliki optimisme bahwa image "sulit berkembang" dapat diubah menjadi "elit dan membanggakan". 

Untuk mencapai itu, setidaknya dibutuhkan dua prasyarat untuk mewujudkan image baru tersebut. Pertama, Badan Litbang dan Diklat harus dapat memastikan kualitas kelitbangannya diakui oleh dunia. Kedua, diseminasi hasil kelitbangan harus disebarkan secara masif kepada masyarakat luas bahkan masyarakat dunia.

Berangkat dari optimism itulah, Badan Litbang dan Diklat Kemenag mengangkat isu peningatan kualitas kelitbangan dan diseminasi melalui "Information and Communication Technology" (ICT) sebagai salah satu materi pembahasan dalam sidang komisi pada Rapat Koordinasi (Rakor). 

Rakor yang diselenggarakan di Surabaya belum lama itu (9-11/9), mengangkat tema "Meningkatkan Peran Badan Litbang dan Diklat dalam Memajukan Pembangunan Bidang Agama".

Selain kedua isu tersebut, Rakor yang diikuti oleh seluruh pejabat eselon I dan II, seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) serta perwakilan widyaiswara dan peneliti di lingungan Badan Litbang dan Diklat juga mengangkat tiga isu sentral lainnya. 

Ketiga isu tersebut adalah pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, strategi peningkatan kualitas kelembagaan, dan pembahasan struktur Badan Litbang dan Diklat.

Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Masud, menyoroti perlunya pembahasan keempat isu tersebut. Di hadapan peserta dan juga Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur yang turut hadir dalam pembukaan, ia berujar "empat isu tersebut harus dapat dirumuskan dengan baik. Dalam hal penyerapan, kita harus mampu menyerap anggaran minimal 95 persen. Dalam hal kualitas dan pemanfaatan ICT, sudah seharusnya kita go international, memperkenalkan produk yang kita hasilkan ke masyarakat dunia dengan jamninan kualitas dan pemanfaatan kecanggihan teknologi".

Sekretaris Badan Litbang dan Diklat yang juga ketua panitia Rakor Rohmat Mulyana Sapdi menjelaskan, pada acara tersebut selain dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat, Rakor juga menghadirkan staf khusus Menteri Agama bidan Teknologi Informasi, Sigit Hariyanto dan Kepala Biro Ortala Kementerian Agama. Kedua narasumber tersebut memberikan bekal bagi peserta sidang komisi. 

Dalam forum ini, selain paparan narasumber dan sidang komisi,seluruh unit baik Pusat maupun UPT di lingkungan Badan Litbang dan Diklat menungkapkan capaian kinerjanya di hadapan Kepala Badan Litbang dan Diklat dan peserta Rakor. Selain permasalahan serapan anggaran, isu-isu seputar kelitbangan dan kediklatan seperti spesialisasi widyaiswara dan mekanisme kontraktual penelitian, juga dibahas dalam forum ini.

Setelah melalui sidang komisi dan rapat pleno, akhirnya Rakor Badan Litbang dan Diklat yang ditutup Sabtu (12/9) menghasilkan berbagai butir rekomendasi. Diantaranya; rekomendasi bidang peningkatan kualitas kelitbangan melalui: pembentukan tim penyusun Grand Design ICT; penyiapan regulasi bidang pembangunan, pengembangan, dan pemanfaatan ICT; alokasi anggaran untuk pembangunan ICT; dan penyediaan Sumberdaya pengelola ICT yang handal.

Rekomendasi bidang penguatan kualitas kelitbangan, diantaranya: perlunya menyusun dokumen tentang tema penelitian yang berbasis pada kebutuhan stakeholder dan masyarakat, perlunya mewujudkan sistem informasi riet dan kebijakan/program pembangunan agama, perlu dibentuk Tim Pengembang Model Integrasi Penelitian dan Pengembangan yang berbasis pada kebutuhan, perlu dibentuk model sosialisasi produk kelitbangan, dan perlu dibentuk tim Quality Control (QC) terhadap produk kelitbangan.

Abd. Rahman Masud dalam sambutan penutup menyampaikan apresiasi atas semangat peserta rakor, terutama dalam hal peningkatan kualitas kelitbangan dan pemanfaatan ICT. Namun ia mengingatkan bahwa berbagai rekomendasi yag dihasilkan harus dijalankan secara konsisten dan konsekwen. 

"Rekomendasi jangan hanya berhenti di sini. Perlu ada tim penyelaras akhir dan pengawal implementasi reomendasi. Tanpa ini, penyusunan rekomendasi menjadi ritual tahunan yang tidak ada artinya," tegasnya.[]

ags/Abd.R/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI