Mengapa Filantropi Keagamaan Butuh Komitmen untuk Tujuan Besar? Cek Faktanya!

1 Nov 2024
Mengapa Filantropi Keagamaan Butuh Komitmen untuk Tujuan Besar? Cek Faktanya!
Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim saat menyampaikan arahan pada Ekspos Hasil Temuan Lapangan Evaluasi Pengelolaan Dana Filantropi Kegamaan, melalui saluran zoom, Jumat (1/11/2024).

Surabaya (Balitbang Diklat)---Peningkatan kesadaran di kalangan pengelola dana dan masyarakat mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas menjadi langkah kunci agar sistem berjalan tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga atas komitmen bersama untuk mencapai tujuan sosial yang lebih besar.

 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim dalam kegiatan Ekspos Hasil Temuan Lapangan Evaluasi Pengelolaan Dana Filantropi Kegamaan, melalui saluran zoom dari Pekanbaru, Jumat (1/11/2024).

 

Pada kesempatan tersebut, Sesban menyebutkan bahwa meskipun lembaga filantropi keagamaan telah melakukan berbagai upaya, masalah transparansi dan efektivitas penggunaan dana masih cukup menonjol.

 

"Banyak lembaga yang belum sepenuhnya memenuhi standar pelaporan terbuka yang dapat diakses masyarakat, sementara alokasi dana cenderung tidak merata dan belum tepat sasaran," ujarnya.

 

Sesban menyatakan bahwa terdapat kendala dalam penetapan dan implementasi regulasi, yang mengakibatkan lemahnya akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana filantropi.

 

"Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu disusun tipologi solusi yang terbagi menjadi dua pendekatan utama, yaitu pendekatan regulasi (struktural) dan pendekatan peningkatan kesadaran (kultural)," ungkap Sesban.

 

Dalam aspek regulasi, Sesban menekankan pentingnya memperkuat regulasi yang mengatur pengelolaan dana filantropi keagamaan. Hal ini mencakup reformulasi terhadap regulasi yang ada namun masih kurang efektif, serta perumusan regulasi baru untuk mengisi kekosongan atau memperbaiki sistem yang belum optimal.

 

"Penerapan regulasi yang lebih operasional dengan penunjukan lembaga penanggung jawab yang dapat mengawasi jalannya sistem secara langsung," tambahnya.

 

Sesban mengingatkan bahwa solusi yang diusulkan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan standar tata kelola, tetapi juga untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam pengelolaan dana keagamaan di Indonesia.

 

"Dengan pendekatan ini, diharapkan tercipta sistem pengelolaan dana yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik, memberikan manfaat sosial yang merata, dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang," terangnya.

 

Sementara itu, peneliti dalam kajian Filantropi keagamaan Setyo Boedi Oetomo menyatakan bahwa studi tentang filantropi keagamaan menemukan adanya masalah dalam pengelolaan manajemen organisasi. Menurutnya, diperlukan evaluasi manajemen yang signifikan di berbagai organisasi filantropi keagamaan.

 

Menurut Boedi, setiap permasalahan manajemen dana keagamaan memiliki tantangan unik, sehingga dibutuhkan rekomendasi yang disesuaikan dengan dinamika masing-masing agama, “Rekomendasi yang kami buat akan disesuaikan dengan tingkat permasalahan yang ada di tiap filantropi,” tandasnya.

 

(Fathurrozi)

Penulis: Fathurozzi
Sumber: BLA Semarang
Editor: Barjah/Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI