Menuju Layanan PNBP, Apa yang Sudah Dilaksanakan BDK Ambon?

8 Okt 2023
Menuju Layanan PNBP, Apa yang Sudah Dilaksanakan BDK Ambon?
Kaban Suyitno di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon, Jumat (6/10/2023).

Ambon (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon. Dalam kunjungan tersebut, Kaban berkesempatan meninjau pembangunan gedung asrama dan sarana prasarana pendukung untuk mempersiapkan layanan PNBP.

“Saya berkunjung ke BDK Ambon, selain dalam rangka membuka kegiatan Orientasi PPPK, juga meninjau gedung aula pertemuan BDK yang rusak karena gempa waktu lalu,” ujar Kaban di Ambon, Jumat (6/10/2023).

Menurut Kaban, pasca gempa tersebut, BDK Ambon telah melakukan pembangunan kembali asrama yang rusak. Selain itu, pada kunjungan ini, Kaban juga ingin memastikan kesiapan perangkat pendukung sarana prasarana dalam rangka layanan PNBP. 

“Pada anggaran 2024 nanti, saya fokus untuk mengubah tampilan wajah Balai Diklat Keagamaan di Indonesia menjadi lebih menarik, salah satunya BDK Ambon ini. Nanti, BDK Ambon sudah sangat siap memberikan layanan berbasis PNBP,” ucap pria kelahiran Tulungagung ini.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BDK Ambon, Abdullah Patty, dalam keterangan tertulisnya yang diterima humas, Minggu (8/10/2023), mengatakan gempa bumi yang melanda pulau Maluku, tepatnya pada 26 September 2019 lalu, Pukul 09.46 WIT. berkekuatan magnitudo 6,5, pusat gempa bumi berjarak 42 km Timur Laut Kota Ambon, dengan kedalaman 10 KM.

“Gempa tersebut mengakibatkan beberapa kerusakan pada gedung BDK Ambon, di antaranya gedung kantor, dinding fentilasi udara, plafon ruangan kepegawaian, asrama, kelas, dan mess transit widyaiswara,” ungkap Abdullah.

Perbaikan yang telah dilaksanakan, kata Abdullah, ialah perbaikan yang kondisinya rusak ringan. Sementara itu, untuk gedung ruang makan A lantai 2, dihentikan penggunaannya karena kondisi lantai rusak berat.

Abdullah juga mengungkapkan, dalam rangka mendukung layanan PNBP, pihaknya selain melakukan beautifikasi terhadap sejumlah fasilitas, juga telah mengajukan ijin pemanfaatan (sewa) BMN berupa gedung asrama, aula, dan ruang kelas pada KPKNL Ambon.

“Saat ini, izin pemanfaatan BMN dari KPKNL sudah didapatkan, melalui surat Kepala KPKNL Ambon Nomor S28/MK.6/KNL.1701/2023, tanggal 30 Maret 2023, dan pelaksanaan penerapan PNBP pada BDK Ambon, telah dilaksanakan sejak dikeluarkannya surat izin tersebut,” terang Abdullah. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI