Moderasi Beragama: Ajakan Untuk Selalu Rukun dan Toleran

20 Jun 2023
Moderasi Beragama: Ajakan Untuk Selalu Rukun dan Toleran
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menghadiri kegiatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan V di Cikarang, Senin (19/6/2023).

Cikarang (Balitbang Diklat)--- Moderasi beragama sejatinya merupakan pesan ajakan untuk saling toleran dan rukun, sesederhana itu. Maka, para penggerak moderasi beragama harus berperan sebagai role model sikap toleransi.

“Saya yakin bahwa para penggerak ini sebagai role model—tokoh dan aktrisnya moderasi beragama di lapangan—yang diharapkan dapat memainkan peran di komunitasnya. Output-nya tentu saja mampu menggerakkan sikap moderat,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Prof. Suyitno saat memberikan arahan pada Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama  Angkatan V di Cikarang, Senin (19/6/2023).

Tapi, lanjut Kaban, sebelum sampai di sana para penggerak harus memiliki satu pemahaman mengenai penguatan moderasi beragama. “Program Moderasi Beragama harus terus digiatkan agar target dan sasaran bisa terwujud,” kata Kaban pada kegiatan yang digelar Pusdiklat Tenaga Administasi ini.

Pada kesempatan tersebut, Kaban mengingatkan bahwa pada tahun 1980-an terdapat konsep Trilogi Kerukunan yang digelorakan Menteri Agama Alamsyah. Trilogi kerukunan meliputi tiga kerukunan, yaitu 1) Kerukunan intern umat beragama, 2) Kerukunan antar umat beragama, dan 3) Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.

Pertama, kerukunan intern umat beragama. Konsep ini mengupayakan berbagai cara agar tidak saling klaim kebenaran. Menghindari permusuhan. Semuanya menciptakan kehidupan beragama yang tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.

Kedua, lanjut Kaban, kerukunan antar umat beragama. Konsep kedua dari trilogi kerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tenteram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.

“Tidak terjadi sikap saling mencurigai, menghina, mengejek misalnya seperti menghina istri atau suami orang lain. Kita boleh sangat mencintai milik kita sendiri tapi tidak boleh menghina milik orang lain dan selalu menghormati agama masing-masing,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

Ketiga, kerukunan antara umat beragama dan pemerintah. Konsep ini berarti pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tenteram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri.

Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dan tokoh agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerja sama  dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.

“Trilogi kerukunan umat beragama diharapkan menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan,” jelas kaban.

Menurut Kaban, kalau dulu indikatornya adalah kerukunan, maka sekarang ada empat indikator yaitu toleransi, antikekerasan, adaptif terhadap budaya lokal, dan komitmen kebangsaan.

Kaban mengimbau kepada para tokoh agama agar berbuat sesuatu sebagai upaya mewujudkan sikap toleran dan damai. “Mari kita luruskan umat kita, mari kita luruskan kelompok kecil yang sangat–sangat bising agar tidak terjadi perpecahan di tanah air Indonesia,” pesan pria kelahiran Tulungagung ini.

Kaban juga mengingatkan dalam memasuki tahun politik ini banyak hal yang perlu diwaspadai. Penting bagi ASN Kemenag untuk mewaspadai politik identitas, meski bukan berarti tidak boleh punya identitas.

“Jangan ada polarisasi tertentu atas nama identitas yang bermuara pada perpecahan. Termasuk yang sensitif adalah identitas agama untuk kepentingan politik,” tutupnya.

Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 19 s.d. 23 Juni 2023 di Hotel Primebiz Cikarang dengan diikuti 30 peserta berasal dari Tokoh Agama dan Pengurus Rumah Ibadah yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Hadir juga pada kesempatan ini Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Syafi’i dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bekasi Asnawi.

(RS/diad)

Penulis: Rahmi Siregar
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI