Moderasi Beragama, Warisan Leluhur yang Terus Diperkuat
Jakarta (Balitbang Diklat)---Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah konsep baru di Indonesia, melainkan sudah menjadi bagian dari kehidupan bangsa sejak lama. Menurutnya, prinsip moderasi beragama telah diwariskan oleh para leluhur dan dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat dari zaman ke zaman.
"Moderasi beragama bukan sesuatu yang baru di Republik ini. Pada hakikatnya, konsep ini sudah ada dan berjalan. Orang-orang tua kita, leluhur kita, sudah mengajarkan dan mempraktikkan kehidupan moderasi beragama," ujar Wamenag pada Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) yang digelar Balitbang Diklat di Jakarta, Kamis malam (3/10/2024).
Wamenag mencontohkan, pada masa Kerajaan Majapahit, konsep Bhineka Tunggal Ika sudah diterapkan sebagai upaya menciptakan harmoni sosial. Prinsip ini menjadi landasan penting dalam merawat keberagaman, termasuk dalam kehidupan beragama.
“Salah satu wujud moderasi beragama yang sudah lama ada adalah bagaimana para penyebar agama Islam, seperti Wali Songo, mempraktikkan nilai-nilai harmoni dalam Masyarakat,” kata Wamenag.
Sunan Kudus, lanjut Wamenag, salah satu Wali Songo yang memberikan contoh nyata moderasi beragama. Saat merayakan Idul Kurban, beliau tidak menyembelih sapi, melainkan kerbau, karena menghormati umat Hindu yang menganggap sapi sebagai hewan suci. “Ini adalah bentuk nyata bagaimana leluhur kita mempraktikkan moderasi beragama,” lanjutnya.
Menurut Wamenag, moderasi beragama sudah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia, dan tugas generasi sekarang adalah memperkuat serta mempererat implementasinya. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengukuhkan konsep ini sebagai kebijakan negara yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Menteri Agama (KMA).
"Alhamdulillah, moderasi beragama kini menjadi kebijakan negara melalui Perpres dan KMA. Kebijakan ini akan menjadi pijakan dalam menjaga Indonesia agar tetap damai dan harmonis di tengah keberagaman," pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap moderasi beragama dapat terus dijalankan dengan baik, sehingga kehidupan beragama di Indonesia tetap harmonis, inklusif, dan toleran. Moderasi beragama diharapkan menjadi pondasi kuat untuk menjaga kerukunan umat beragama, sejalan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yang telah menjadi warisan budaya bangsa.
Untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam implementasi moderasi beragama, acara ini juga dihadiri ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan para kepala madrasah. (Barjah)