MoU Balitbang Diklat dengan ICRS, Perkuat Kerja Sama di Bidang Pelatihan dan Peningkatan SDM

24 Mei 2023
MoU Balitbang Diklat dengan ICRS, Perkuat Kerja Sama di Bidang Pelatihan dan Peningkatan SDM

Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) hari ini melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) UGM di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno dengan Direktur ICRS Zainal Abidin Bagir, sebagai pembaruan dari MoU sebelumnya.

Mengawali sambutannya, Kaban menyinggung tantangan yang dihadapi penyuluh agama saat ini. Problemnya apakah literasi keagamaan yang dimiliki bisa berkontribusi dalam konteks membangun relasi beragama yang heterogen.

“Modul yang dimiliki saat ini, agar ditambah dua modul lagi yaitu bina damai dan modul agama dan HAM. Kami di Balitbang Diklat sering menyebutnya dengan pengarusutamaan Moderasi Beragama,” ucapnya.

Kaban berharap, dari modul tersebut dapat menginsersi pentingnya membangun harmoni dirumuskan dalam bentuk modul, dan kemudian dilatihkan secara efektif pada pelatihan berbasis modul itu.

“Kita seringkali menyusun modul di balik meja kantor. Orang-orang yang akan kita beri saran tidak tahu menahu, kalau belum apa-apa mereka sudah resisten kita paham. Dan ini bukan zamannya lagi seperti itu,” ujar Kaban.

Keterlibatan publik, lanjut Kaban, sudah tidak bisa dihindari dalam konteks setiap kita ingin melakukan perubahan. Apalagi perubahan yang sifatnya literasi, ini penting supaya program ini efektif.

“Sebaiknya yang menyusun modul bukan dari kita saja, tetapi mereka juga dilibatkan. Sehingga, tahu kebutuhannya apa, problemnya apa. Modul itu hadir karena berbasis pada kebutuhan mereka, jadi dalam konteks ini top down tetapi juga butuh bottom up,” kata Kaban.

Penyesuaian konten modul dengan kebutuhan penyuluh kemudian dikembangkan terkait dengan bina damai, resolusi konflik sejalan dengan program Balitbang Diklat yaitu Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial keagamaan.

“Dengan pelatihan deteksi dini, akan melahirkan para alumni diklat yang paham bagaimana melakukan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik-konflik keagamaan, dan pada akhirnya bisa melakukan penguatan bina damai,” imbuhnya.

Mengenai modul, Kaban menginginkan adanya penyesuaian, karena tantanga-tantangannya sudah berubah, dan belum digitalize. Intoleransi sangat masif di dunia maya. Para penyuluh agar diberikan instrumen untuk mengonter itu.

“Berarti, salah satu kompetensi penyuluh harus ditambah dengan literasi agama dan problem-problem di dunia maya,” harap Kaban.

Sebelumnya, Direktur ICRS, Zainal Abidin Bagir, mengatakan MoU pembaruan ini untuk melanjutkan program literasi keagamaan. Dalam draf perencanaannya akan melakukan program literasi keagamaan kepada penyuluh dan beberapa audiens lainnya.

Penandatanganan MoU yang ketiga kali ini menjadi momentum baik. Fase pertama melatih penyuluh dan guru-guru agama dan anggota-anggota dari kelompok-kelompok strategis terutama di daerah 3T.

“Kami melihat peran penyuluh agama dan guru-guru agama di daerah ini sangat berpengaruh di masyarakat,” pungkasnya. (Barjah/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI