Nantikan Transformasi Besar di Balitbang Diklat, Apa yang Akan Berubah?
Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri serta para analis kebijakan Kementerian Agama tengah membahas Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Balitbang Diklat.
Pembahasan ini menurut Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI Suyitno didahului dengan menghimpun berbagai masukan sebagai langkah untuk belanja ide, solusi, hingga mitigasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul.
“Cara kerjanya harus memenuhi tiga unsur utama. Pertama, konsep yang berlandaskan pada visi. Kerja tanpa visi sama saja ngawur, karena visi membahas tujuan. Dalam konteks ini, kita bicara transformasi lembaga yang sangat penting, yang akan berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan berdampak kepada masyarakat yang dilayani,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut, Suyitno menekankan bahwa visi harus diwujudkan melalui formulasi yang tepat. “Untuk mencapai visi, diperlukan berbagai formulasi. Setelah itu, formulasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk aksi. Aksi itu adalah program, bukan lagi sekadar rencana aksi,” tambahnya.
Suyitno juga menyoroti pentingnya publikasi dan narasi dari program yang dijalankan. “Narasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami apa yang menjadi tujuan dari perubahan dan reformasi UPT,” jelasnya.
Salah satu poin pembahasan adalah reformasi UPT, termasuk kemungkinan perubahan nomenklatur UPT. Suyitno menegaskan pentingnya fleksibilitas dan keterbukaan terhadap masukan selama proses ini berlangsung.
“Yang penting, kita tidak alergi terhadap masukan dan tidak ‘keukeuh’ dengan konsep awal. Apa yang dirumuskan harus berdasarkan kebutuhan institusi, bukan kebutuhan personal, dan jangan sampai ada redundansi antara satu unit dengan unit lainnya,” pungkasnya.
Melalui pembahasan RPMA ini, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan struktur dan fungsi UPT yang lebih efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung visi besar Kementerian Agama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Barjah)