Ormas Keagamaan Jadi Bagian Penting bagi Penguatan Moderasi Beragama
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menegaskan kelompok keagamaan atau ormas menjadi salah satu pelaku penting ekosistem penguatan Moderasi Beragama (MB) di Indonesia.
“Saat ini, kami sedang merancang langkah-langkah spesifik yang melibatkan pelaku ekosistem moderasi beragama, salah satunya kelompok keagamaan atau ormas,” ujarnya
Kaban mengatakan hal tersebut pada acara Workshop Isu Strategis Kebijakan Implementasi Penguatan Moderasi Beragama pada Kelompok Strategis Tokoh Agama/Majelis Agama yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Menurut Kaban, ormas harus menjadi role model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing. "Kemenag telah merumuskan formula berbasis riset terkait mapping moderasi beragama, termasuk Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB)," tambahnya.
Kaban juga menyoroti pentingnya data untuk pengambilan kebijakan yang efektif. "Kita membutuhkan data yang akurat untuk perubahan nyata. Tak hanya itu, kita juga perlu menindaklanjuti data tersebut dengan instrumen toleransi, kesetaraan, dan kerja sama sebagai dimensi kerukunan," paparnya.
Selanjutnya, Kaban menyampaikan tentang pembangunan ekosistem berbasis pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan kader-kader moderasi beragama. "Pendidikan dan pelatihan ini penting untuk melatih kader-kader moderasi beragama dengan berbagai level keterampilan, melibatkan unit eselon terkait dan beberapa K/L," jelasnya.
Di samping itu, Kaban juga menekankan pentingnya mengadopsi praktik baik moderasi beragama dari berbagai pihak, termasuk ormas. "Kita perlu mempelajari praktik baik seperti Kampung Moderasi, Sekolah Moderasi, dan Lembaga Pendidikan Moderasi. Tanpa keterlibatan kita semua, terutama ormas, upaya penguatan moderasi beragama tidak akan berhasil," pungkasnya.
Workshop ini menjadi langkah dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk mewujudkan moderasi beragama yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (Ilda/bas/sri)