Pastikan Buku Pendidikan Agama yang Diterima Ada Tanda Layak Terbit

8 Des 2023
Pastikan Buku Pendidikan Agama yang Diterima Ada Tanda Layak Terbit
Sosialisasi Penilaian Buku Pendidikan Agama di Kendari dari 6 hingga 8 Desember 2023.

Kendari (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) awal Desember 2023 ini kembali melaksanakan Sosialisasi Program Penilaian Buku Pendidikan Agama pada sekolah dan madrasah di wilayah kerja Kementerian Agama. Kegiatan ini juga merupakan pamungkas dari seluruh kegiatan terkait Sosialisasi Penilaian Buku Pendidikan Agama tahun 2023 (dari 6 hingga 8 Desember 2023).

 Kegiatan ini menyasar 2 lokasi, yaitu Kankemenag Kota Kendari dan MAN 1 Kota Kendari, meskipun pada awalnya direncanakan 4 lokasi (Kankemenag Konawe Utara dan salah satu madrasah di wilayahnya). Namun, karena keterbatasan waktu, perubahan jadwal pesawat dan jauhnya jarak menjadi hanya 2 lokasi.

 Di instansi tersebut, Jerry, salah seorang Tim Sosialisasi, menjelaskan ciri buku-buku yang telah mendapatkan tanda layak terbit. Selain itu, juga memaparkan sejarah, maksud  dan tujuan dilakukannya program Penilaian Buku Pendidikan Agama.

 Paparan disampaikan terkait dasar hukum dan undang-undang di antaranya UU No.3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, PMA No.9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, dan SE No.6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Buku Pendidikan Agama pada Satuan Pendidikan Keagamaan di lingkungan Kementerian Agama. Tak lupa pula diperlihatkan bisnis proses penilaian buku pendidikan agama di Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi sebagai lembaga yang berwenang menilai buku pendidikan agama di Kementerian Agama.

 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, diwakili Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) Ir. H. Nasir Sahabuddin, menyatakan bahwa mereka memang sudah mendengar  adanya penilaian buku pendidikan agama di Kementerian Agama. “Kami memang pernah mendapatkan informasi adanya penilaian buku pendidikan agama, dan beberapa kali melihat adanya buku-buku dengan barcode lulus penilaian (layak terbit) ketika melakukan Monev ke madrasah-madrasah di lingkungan kami,” ujarnya.

 Sementara itu, guru-guru MAN 1 mengaku senang atas kunjungan sosialisasi ini, apalagi banyak penerbit yang menawarkan buku-buku pendidikan agama. Terkait hal ini, Jerry memberi masukan. “Perhatikan buku-buku yang ditawarkan penerbit, apakah terdapat barcode yang berisi penjelasan bahwa buku tersebut telah lulus penilaian, sehingga dinyatakan layak terbit, jika belum sebaiknya jangan diterima,” terangnya.

 “Jika ada guru-guru yang ingin mendapatkan buku teks utama yang dikeluarkan pemerintah, maka mereka bisa membuka dan mempelajari langsung web tentang aplikasi Sikurma dan Cendikia milik Dirjen Pendidikan Islam,” ungkap Jerry.

 “Di kedua aplikasi tersebut terdapat tampilan dan fitur yang cukup lengkap, sehingga akan sangat membantu guru dalam mengajar, bahkan bisa men-download buku pendidikan agama di kedua aplikasi tersebut dalam bentuk digital,” ungkap Jerry. (Jerry/sri)

 

Penulis: Jerry Hendrajaya
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI