Pastikan Program Sesuai Target, Kaban Imbau Buat Profiling dan Timeline Perencanaan Anggaran

27 Sep 2023
Pastikan Program Sesuai Target, Kaban Imbau Buat Profiling dan Timeline Perencanaan Anggaran
Kaban Suyitno pada kegiatan Koordinasi Persiapan Penyusunan TOR, RAB, Data Dukung Anggaran 2024 dan Evaluasi serta Perancangan RPJMN/Renstra, di Bandung, Selasa (26/9/2023).

Bandung (Balitbang Diklat)---Presentasi timeline sangat penting sebab waktu efektif tinggal dua bulan. Timeline tersebut akan menggambarkan kemampuan masing-masing satuan kerja untuk memastikan program selesai sesuai dengan target bahkan lebih.

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Koordinasi Persiapan Penyusunan TOR, RAB, Data Dukung Anggaran 2024 dan Evaluasi serta Perancangan RPJMN/Renstra. Kegiatan dihadiri seluruh satker di lingkungan Balitbang Diklat.

Kaban juga mengimbau untuk membuat profiling terhadap keberangkatan dan kedatangan anggaran agar terlihat melalui pemetaan tersebut. “Mumpung masih membuat timeline, maka dapat melihat berbagai opsi termasuk pelaksanaan program anggaran berbasis kemitraan,” ujar Kaban Suyitno di Bandung, Selasa (26/9/2023).

“Presentasi yang dibuat harus detail timeline-nya termasuk tanggal, bulan, dan rincian kegiatan,” imbuhnya.

Selain itu, Kaban juga membahas keterlibatan Balitbang Diklat dalam penyusunan Renstra Kemenag. Melihat pada program Indonesia Emas 2045, terdapat delapan (8) visi dan 17 area. “Dari seluruhnya, yang paling utama dan relevan terhadap Balitbang Diklat adalah ketahanan sosial, budaya, dan ekologi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan (Sesban) Prof. Arskal Salim GP melaporkan bahwa kegiatan Koordinasi Persiapan Penyusunan TOR, RAB, Data Dukung Anggaran 2024 dan Evaluasi serta Perancangan RPJMN/Renstra bertujuan untuk melakukan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama selama tahun 2020-2024.

“Kita perlu melakukan pembahasan rancangan RPJMN/ Renstra tahun 2025-2029. Selain itu, perlu juga membahas kesiapan dokumen TOR, RAB, serta data dukung lainnya terkait penyusunan RKA-KL Badan Litbang dan Diklat Tahun 2024,” pungkasnya. (Diad/sri/bas)

   

 

Penulis: dewi indah ayu
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI