Pelatihan Berbasis Online Sejalan dengan Semangat Transformasi Digital

4 Apr 2023
Pelatihan Berbasis Online Sejalan dengan Semangat Transformasi Digital
Kaban Suyitno pada pelatihan berbasis online BDK Bandung, di Bandung, Selasa (4/4/2023).

Bandung (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengapresiasi dilaksanakannya pelatihan berbasis online. Menurutnya, hal ini  senafas dan sejalan dengan semangat transformasi digital yang menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut disampaikan Kaban saat memberikan pengarahan pada kegiatan Pelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan I, Keluarga Sakinah Angkatan II, Manajemen Zakat Angkatan II, dan Kerukunan Umat Beragama Angkatan II yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung secara online, di Bandung, Selasa (4/4/2023).

Pada kesempatan ini, Kaban menyampaikan amanat khusus kepada masing masing angkatan. Pembangunan sumber daya insani pada hakikatnya berasal dan bermuara pada masjid. Karena itu, menurutnya, masjid harus ramah jemaah, fasilitas, dan suasananya harus nyaman. 

Kaban juga memberikan arahan kepada para peserta pelatihan Keluarga Sakinah. “Pembina keluarga sakinah idealnya jadi role model keluarga Sakinah,” ujarnya.

Karena itu, kata Kaban, setiap keluarga hakikatnya merupakan laboratorium pembinaan Keluarga Sakinah. 

Selain itu, Keluarga Sakinah juga bisa menjadi prototype pengelolaan perbedaan. Karena Keluarga Sakinah merupakan muara bangunan komitmen dari beragam perbedaan. “Pada gilirannya berkontribusi pada bangunan kesepakatan negara,” ungkap  Kaban.

Kepada peserta Pelatihan Manajemen Zakat, Kaban menyampaikan ada problem utama dalam zakat yaitu fundraising. Amil, sesuai konteks bahasa, adalah mereka yang bekerja, bahkan non-stop. Karena itu, aneh jika mereka aktif saat Ramadhan. 

“Amil perlu proaktif dan kaya metode untuk menjemput zakat. Maka, perlu ada database muzzaki atau munfik,” tegas Kaban.

Perlunya RTL

Di sela-sela arahan Kaban, Budi, salah seorang peserta Pelatihan Manajemen Zakat dari Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa perlu ada regulasi yang memaksa para aghniya

“Kami PNS di Kabupaten Sukabumi setelah ada edaran dari Bupati, maka setiap bulan membayar zakat via Baznas,” terang Budi.

Menyikapi hal tersebut, Kaban memandang penting RTL para peserta berupa pemetaan muzaki. “Agar nanti ada baseline potensi zakat di masing-masing wilayah,” ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Terakhir, kepada para peserta Pelatihan Kerukunan Umat Beragama, Kaban berpesan bahwa penting bagi para penggerak KUB untuk memahami PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006. 

“Problem sosial keagamaan sangat rentan tersulut, salah satunya dari pendirian rumah ibadah. Karena itu, perlu deteksi dini (early warning),” tegas Kaban.

Oleh karena itu, menurut Kaban, para pembina KUB perlu mengubah paradigma dari  reaktif menjadi proaktif; dari penanganan menjadi pencegahan. Di akhir pesannya, perlu RTL dalam konteks mitigasi problem sosial keagamaan.

Sebelumnya, Kepala BDK Bandung, Dr. H. Aguslani, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan diversifikasi sekaligus amanat DIPA. Pelatihan online niscaya untuk dilakukan sebagai bagian dari kontribusi berjemaah terhadap kebijakan nasional di Kemenag.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang pegawai Kemenag se-Jawa Barat untuk masing-masing angkatan. Pelatihan akan berlangsung selama 60 jam pelajaran mulai dari 4 sampai 11 April 2023. (Firman/sri/bas)

 

Penulis: Firman Nugraha
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI