Pemahaman Al Qur’an Secara Parsial Picu Terorisme

5 Mei 2011
Pemahaman Al Qur’an Secara Parsial Picu Terorisme

Jakarta, (5/5) – “Pemicunya bukan terjemahan Al-Qur’an tetapi pemahaman terhadap Al-Qur’an secara parsial (sempit) dan sikap tidak menerima perbedaan pandangan keagamaan yang merupakan sebuah keniscayaan”,  tegas Prof. Dr. KH. Ali Musthofa Ya’qub yang juga sebagai Wakil ketua Tim Revisi dalam jumpa pers (2/5) yang berlangsung di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

Jumpa pers ini sebagai jawaban atas tuduhan Majelis Mujahidin Indonesia yang dimuat dalam kolom Majalah Gatra edisi 21 April 2011 yang berjudul “ideologi Teroris dalam Terjemahan Qur’an Depag”.

Musthofa juga membandingkan antara terjemahan Al-Qur’an terbitan Kementerian Agama dengan terjemahan berbahasa Inggris terbitan Pemerintah Saudi Arabia.  Ketika dibandingkan pada ayat yang sama (QS 2 : 190-191), kedua terbitan ini ternyata memiliki kesamaan makna.  Sehingga dapat disimpulkan bahwa  asumsi Al-Qur’an dan terjemahannya sebagai pemicu terorisme tidaklah benar.

DR. Muchlis Hanafi, Kepala Bidang Pengkajian Terjemah dan Tafsir, menambahkan bahwa untuk bisa memahami Al-Qur’an secara baik tentu harus merujuk kepada buku-buku tafsir Al-Qur’an yang otoritatif.  Dalam hal ini Kementerian Agama telah menerbitkan Al Qur’an dan Tafsirnya (10 jilid) sebagai usaha memberikan pemahaman kitab suci yang lebih luas dan mendalam kepada Masyarakat Indonesia.  (RPS)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI