PENELITIAN TENTANG GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA STUDI KASUS DI TOMOHON SULAWESI UTARA

18 Jun 2007
PENELITIAN TENTANG GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA STUDI KASUS DI TOMOHON SULAWESI UTARA

PENELITIAN TENTANG GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
STUDI KASUS DI TOMOHON  SULAWESI UTARA

Tim Puslitbang Kehidupan Beragama
2006


Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini mengenai hal-hal yang berkaitan dengan: 1) Perkembangan organisasi GMIM, 2) Kegiatan dan pelayanan sosial yang dilakukan GMIM, 3) Interaksi sosial antara GMIM dengan masyarakat Nin GMIM, 4) Respon pemuka agama lainnya terhadap kegiatan sosial GMIM serta pengaruhnya terhadap kerukunan umat beragama.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang profil, aktivitas dan pelayanan sosial, interaksi sosial dan respon pemuka agama lainnya terhadap kegiatan sosial Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), kemudian dari hasil penelitian ini akan dibuat rekomendasi kepada pimpinan Departemen Agama (Ditjen Bimas Kristen) dalam rangka memberikan pembinaan dan pelayanan kepada berbagai denominasi Kristen di Indonesia.

Berdasarkan  penelitian tersebut, dapat dikemukakan beberapa temuan penting dan rekomendasi berikut ini: GMIM berdiri pada tanggal 30 September 1934. Ketika beridiri GMIM masih berada dibawah pengaruh Pemerintah Belanda, dimana kepengursan Sinode ditunjuk oleh Pemerintah Belanda dan berasal dari orang Belanda. Baru pada masa penjajahan Jepang kepengurusan GMIM berada ditangan orang Minahasa. Pada masa ini gereja mengalami kesulitan karena segala biaya harus ditanggung sendiri oleh jemaat. Sampai dengan tahun 1990 GMIM merupakan gereja suku, baru melalui Tata Gereja tahun 1990 GMIM berubah menjadi gereja local yang plural, dengan menambahkan kata “di” depan kata Minahasa. Sekarang GMIM berkembang dengan pesat dan merupakan gereja Kristen terbesar ketiga di Indonesia. Anggota GMIM sekarang berjumlah 800.000 orang terbagi dalam 808 jemaat, dan 88 wilayah pelayanan.

Struktur kepemimpinan dalam GMIM bersifat Presbiyterial Sinodal, yaitu yang menjadi pimpinan gereja bukan hanya pendeta tetapi juga dari para anggotanya, namun anggota-anggota itu dipilih sebagai pelayan khusus seperti pendeta, penatua, syamas (diaken) dan guru agama. Keputusan ditetapkan bersama melalui musyawarah. Ada tiga tingkatan kepngurusan GMIM yaitu Jemaat, Wilayah dan Sinode.

GMIM sebagai sebuah gereja yang diwarisi dari Zending Belanda, menganut ajaran Calvinisme. Tetapi dalam perjalanan selanjutnya GMIM tidak menganut faham tersebut secara penuh, dan sesuai perkembangan baik theology dan Tata ibadahnya mengalami perubahan sesuai dengan konteks Indonesia dan Minahasa.

Penelitian ini merekomendasikan bahwa Gereja GMIM termasuk gereja yang akomodatitf terhadap budaya setempat, dan menenggang akan keberadaan agama lain, untuk itu barangkali ada baiknya model pembinaan keagamaan seperti ini disebar luaskan kepada kelompok Kristen lainnya, agar dijadikan contoh dalam membina umat mereka. Dengan demikian diharapkan dapat menciptakan kerukunan baik intern maupun antar umat beragama.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI