Penting! Sertifikasi Profesi bagi Pengelola Zakat

12 Mei 2023
Penting! Sertifikasi Profesi  bagi Pengelola Zakat
Kaban Suyitno memberika materi melalui zoom meeting pada kegiatan Pelatihan Manajemen Zakat, Pelatihan Analisis Jabatan (Anjab), dan Pelatihan Analisis Beban Kerja (ABK), Pekanbaru, Kamis (11/5/2023).

Pekanbaru (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag), Prof. Suyitno, mengatakan peningkatan wawasan kompetensi pengelolaan manajemen zakat sangat penting untuk diketahui masyarakat, agar semua memiliki cara pandang yang sama dalam mengelolanya. Zakat sebagai instrumen gerakan ekonomi umat butuh penanganan dan tata kelola yang baik atau good government.

“Transformasi Balitbang Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), turunannya nanti akan ada unit layanan sertifikasi profesi, salah satunya layanan sertifikasi profesi pengelolaan zakat, bagaimana pengelolaan zakat dilakukan dengan cara modern, dari mulai cara pengumpulan sampai pendistribusiannya”.

Hal tersebut disampaikan Kaban saat memberikan materi Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional, melalui zoom meeting di hadapan 60 orang peserta Pelatihan Manajemen Zakat, Pelatihan Analisis Jabatan (Anjab), dan Pelatihan Analisis Beban Kerja (ABK) di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan diselenggarakan oleh Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, di Pekanbaru, Kamis (11/5/2023).

“Ke depannya, yang dapat mengelola zakat itu adalah mereka yang dapat memiliki sertifikat profesi. Balitbang Diklat mengawal SDM Kemenag yang handal dan profesional serta adaptif terhadap tantangan zamannya, juga harus memastikan ada diklat tertentu yang memberikan sentuhan profesionalitas bagi masyarakat,” ucap Kaban.

Selain itu, kata Kaban, nantinya juga akan diberikan penguatan profesionalitas yang ditandai oleh kompetensi dan takhasus atau spesialisasi khusus kebidangan, seperti pengelolaan layanan haji, pengelolaan layanan produk halal, serta semua yang beririsan dengan tugas dan fungsi Kemenag.

“Beberapa tahun yang akan datang, profesi yang sekarang ada dengan sendirinya akan ditinggalkan oleh pelaku termasuk user-nya, jika tidak dibarengi dengan kompetensi profesionalitas. Dalam konteks Ekonomic Word Forum harus ditandai oleh sertifikasi profesi,” terang Kaban.

Balitbang Diklat, kata Kaban, diberikan kesempatan bertransformasi besar-besaran sebagai upaya menjaga marwah Kemenag agar memiliki SDM yang qualified, handal, dan profesional. “Kami merasa bahwa layanan sertifikasi profesi menjadi sebuah keharusan harus kami lahirkan,” sambungnya.

“Dunia profesionalitas tidak boleh saling tumpang tindih. Ini yang ke depan kita harus kawal karena kita bicara pengembangan SDM,” tutur Kaban.

Pada kesemptan yang sama, Kepala Loka Diklat Pekanbaru, Khrisfison, melaporkan bahwa Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru sedang melaksanakan tiga kegiatan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), yang saat ini sedang berlangsung Pelatihan Manajemen Zakat, dan dua kegiatan di Kemenag Kabupaten Bengkalis yaitu Pelatihan Anjab ABK, dan Pelatihan Wawasan Kebangsaan.

 

 

 

 

 

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI