Pentingnya Digitalisasi Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Gorontalo untuk Menjangkau Masyarakat Luas

16 Okt 2024
Pentingnya Digitalisasi Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Gorontalo untuk Menjangkau Masyarakat Luas
Diskusi digitalisasi Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Gorontalo di Gorontalo, Rabu (16/10/2024).

Gorontalo (Balitbang Diklat)---Digitalisasi Al-Qur’an bahasa daerah dapat menjadi upaya publikasi secara luas sebagai upaya untuk memajukan pelestarian bahasa daerah. Maka dari itu, Al-Qur’an Terjemah Bahasa Gorontalo yang sudah diusung Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo direncanakan untuk dilakukan validasi, tashih, digitalisasi, dan pencetakan edisi revisinya. Bekerja sama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Al-Qur'an dalam Bahasa Gorontalo ini akan dijadikan sebagai koleksi resmi dari Kementerian Agama.

 

Kepala Subbagian Tata Usaha Puslitbang LKKMO Sugeng Riyanto mengungkapkan perlu penyamaan persepsi dan kesepakatan terkait tahapan validasi. Jika kesepakatan tercapai, proses ini akan segera memasuki tahap validasi. Proses ini bertujuan untuk mengakomodasi beragam pandangan yang mungkin muncul terkait istilah dan pengucapan yang digunakan.

 

“Validasi ini akan melibatkan diskusi mendalam dan review secara menyeluruh apakah penggunaan kosa kata dan bahasa sudah konsisten di 30 juz dalam Al-Qur’an. Dan jika dalam tahapan validasi nanti ada pro dan kontra, maka penting untuk dilakukan harmonisasi,” jelas Sugeng di Gorontalo, Rabu (16/10/2024).

 

Setelah proses validasi, pentashihan akan dilakukan untuk memastikan bahwa penulisan Al-Qur'an sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

“Setelah mendapatkan tanda tashih, kita harus mencetaknya dalam waktu maksimal dua tahun, kalau lewat dari 2 tahun harus diajukan pentashihan ulang,” tutur Sugeng.

 

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Asrul Lasapa menegaskan pentingnya digitalisasi Al-Qur’an bahasa Gorontalo ini agar jangkauannya tidak hanya di masyarakat yang berdomisili di Gorontalo, tetapi juga menjangkau hingga seluruh masyarakat Gorontalo yang berdiaspora ke seluruh Indonesia.

 

“Bahkan perlu juga dibuatkan audio dari Al-Qur’an terjemahan bahasa Gorontalo ini, agar nanti yang bukan masyarakat Gorontalo pun bisa mengetahui cara pengucapan dalam bahasa Gorontalo,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo Andries Kango mengungkapkan pentingnya transliterasi bahasa Gorontalo, dikarenakan dalam bahasa Gorontalo ini berbeda antara bahasa tutur dan bahasa tulis.

 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Gorontalo KH. Abdul Rasyid Kamaru mengingatkan bahwa penyusunan naskah Al-Qur'an ini telah berlangsung selama hampir lima tahun dengan melibatkan para ahli bahasa, akademisi, dan ahli tafsir.

 

“Kosakata yang digunakan telah disepakati dan dianggap paling tepat untuk menyampaikan pesan Al-Qur'an,” ungkapnya.

 

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk menyelesaikan tahapan penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Gorontalo sampai tahap digitalisasi, diharapkan tidak hanya menghasilkan produk unggulan dari Kemenag, tetapi juga memublikasikan produk ini ke masyarakat yang lebih massif dan luas.  (Maudy Mishfanny)

Penulis: Maudy Mishfanny
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI