Perluas Cakupan Akreditasi, Pusdiklat Teknis Lakukan Benchmark ke Pusdiklat SDM LHK

31 Mei 2023
Perluas Cakupan Akreditasi, Pusdiklat Teknis Lakukan Benchmark ke Pusdiklat SDM LHK
Pusdiklat Teknis melakukan patok banding (benchmark) ke Pusat Diklat Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusdiklat SDM LHK) di Bogor, Sabut (31/5/2023).

Bogor (Balitbag Diklat)---Kepala Pusdiklat (Kapusdiklat) Tenaga Teknis dan Pendidikan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Dr. Mastuki dan Divisi Akreditasi melakukan patok banding (benchmark) ke Pusat Diklat Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusdiklat SDM LHK) di Bogor, Sabut (31/5/2023).

Patok banding ini dilakukan dalam rangka meningkatkan cakupan Pusdiklat Tenaga Teknis sebagai Lembaga Pengakreditasi Bidang Teknis Substantif dan Fungisonal Pendidikan dan Keagamaan dengan mempelajari proses pelatihan, penjaminan mutu, dan strategi untuk pengembangan program sebagai lembaga pengakreditasi.

Kapusdiklat SDM LHK DR. Kusdamayanti menyambut baik kegiatan ini dan berharap rombongan dari Pusdiklat Teknis mendapatkan banyak manfaat dan informasi yang dibutuhkan terkait perannya sebagai Lembaga Pengakreditasi Pelatihan.

“Kami berharap dengan patok banding (benchmark) ini Pusdiklat Teknis Kementerian Agama bisa mendapat banyak manfaat dan kita bisa saling berbagi informasi terkait pengembangan pelatihan,” ujar Kusdamayanti.

“Seyogyanya kegiatan benchmark ini untuk melihat yang ideal, tetapi jika rombongan menemukan ada yang belum ideal, kami masih terus berproses untuk menjalankan tusi kami sesuai regulasi terutama dalam pengembangan kompetensi,” imbuhnya.

Sebagai Lembaga Pengakreditasi Teknis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjut Kusdamayanti, Pusdiklat SDM LHK juga memiliki wewenang untuk mengakreditasi Lembaga yang menyelenggarakan pelatihan teknis bidang lingkungan hidup dan kehutanan, seperti perguruan tinggi, PEFI, BUMN/S, dan lembaga lain yang menyelenggarakan pelatihan di bidang LHK.

Pada kesempatan ini, Kapusdiklat Teknis Mastuki menjelaskan bahwa kegiatan patok banding ini merupakan program divisi akreditasi yang dilakukan ke beberapa Lembaga pelatihan agar mendapatkan wawasan dan informasi untuk pengembangan sebagai lembaga pengakreditasi.

“Patok banding ini dilakukan untuk mendapatkan insight dan pengalaman langsung di Pusdiklat SDM LHK ini yang di dalamnya tentu ada inovasi yang berorientasi pada mutu pelatihan serta bagaimana LHK ini mendesain pelatihan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, karena Pusdiklat ini selain sudah terakreditasi juga mendapatkan wewenang sebagai Lembaga Pengakreditasi Teknis dan Fungsional Pendidikan dan Keagamaan, dan masyarakat yang mendukung tusi Kementerian Agama juga menjadi ranah kami untuk dilakukan pelatihan,” terang Mastuki.

Patok banding ini penting dilakukan sebagai referensi dalam pengembangan program pelatihan sebagai respons atas nomenklatur baru Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Salah satunya dalam pengembangan kurikulum pelatihan bidang lingkungan hidup dan kehutanan Pusdiklat SDM LKH sudah merujuk kepada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). (Nuraini/sri)

Sumber: Nuraini
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI