Perpres Sekretariat Bersama Efektif bagi Koordinasi Penguatan Moderasi Beragama Antar Kementerian dan Lembaga
Jakarta (Balitbang Diklat)---Pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sekretariat Bersama akan sangat efektif bagi Kementerian dan Lembaga dalam koordinasi penguatan moderasi beragama. Selain itu, juga dapat memberikan penguatan eksistensi Sekretariat Bersama.
“Hemat saya, akan lebih tegas jika Sekretariat Bersama itu bentuknya Perpres, karena ini mengatur lalu lintas Kementerian dan Kemenko dalam berkoordinasi,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno, di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Kaban menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama di kantor Kemenko PMK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Dalam melaksanakan penguatan moderasi beragama, Kemenag telah membuat roadmap yang menyasar beberapa ekosistem penting, seperti masyarakat, pendidikan, keagamaan, media, politik, dan negara,” ungkap Kaban.
Dengan roadmap, kata Kaban, setiap Kementerian dan Lembaga (K/L), tidak sepenuhnya harus sama dengan apa yang dilakukan Kemenag. Beberapa bisa kita modifikasi. Misalnya, penguatan bagi para eselon II lintas K/L. Kurikulumnya tidak harus sama persis seperti yang dilakukan Kemenag.
“Harapannya, roadmap Kemenag dapat digunakan sebagai modal bagi K/L dalam menciptakan sinergisitas dan melangsungkan kegiatan program Penguatan Moderasi Beragama. Ke depannya, kita dapat melakukan reviu, adaptasi, dan pembaruan, untuk menciptakan program yang lebih efektif,” terang Kaban.
Penguatan Moderasi Beragama, lanjut Kaban, memiliki kegiatan-kegiatan dengan level yang berbeda. Mulai dari kegiatan sosialisasi yang memiliki sentuhan ringan, hingga kegiatan Training of Trainer (ToT) yang berada pada level tertinggi.
“Selama ini, kami melakukannya dengan berbagai program, seperti sosialisasi, orientasi, pelatihan, Master of Training (MoT), dan Training of Trainer (ToT). Semua itu memiliki output yang berbeda-beda,” pungkas Kaban. (Nova/Barjah/bas)